Hukum

Soal Korupsi Dana Pensiun Pertamina, Jampidsus Diduga Gelapkan Hukum Selamatkan Betty

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu), Arief Poyuono menegaskan bahwa, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah menetapkan pengusaha Edward Seky Soeryadjaya (ESS) sebagai tersangka baru di kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) senilai Rp1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI).

“Menurut penyidik, Edward yang menjadi tersangka di kasus ini karena diduga telah turut serta menikmati keuntungan yang diperoleh dari pembelian saham SUGI yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Helmi Kamal,” kata Arief kepada pers di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2017.

Penyidik Kejaksaan, kata Arief, menetapkan Helmi Kemal Lubis, Presiden Direktur Dana Pensiun Pertamina karena diduga melakukan korupsi pengelolaan dana pensiun yang merugikan keuangan negara Rp1,4 triliun.

Helmi diduga menggunakan dana pensiun untuk membeli saham SUGI dan ELSA yang tak ‘liquid’. Pembelian tersebut dilakukan dengan menggunakan PT Millenium Dana Sekurutas. Total saham yang dibeli adalah 2.004.843.140 lembar saham tanpa melakukan kajian dan tidak mengikuti prosedur pembelian saham.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Baik Helmi Lubis sebagai Presiden Direktur PT Dana Pensiun Pertamina maupun Edward Soerjadjaya selaku pemilik dari PT SUGI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan.

“Jangan sampai penyidikan kasus tersebut berhenti pada Helmi Kemal Lubis dan Edward Soerjadjaya semata. Semua pihak harus diusut, termasuk dugaan keterlibatan Betty Halim selaku pemilik dari PT Millenium Dana Sekuritas,” tegas Arief.

Arief menambahkan, bukankah menurut Penyidik Kejaksaan, pada periode Desember 2014-September 2015, Helmi diduga dengan melawan hukum menginisiasi dan membeli saham SUGI dengan total Rp 2 miliar lembar saham senilai Rp 601 miliar melalui PT Millenium Danatama Sekuritas.

“Perhitungan BPK Rp 599 miliar. Sekarang harga saham pada saat itu tidak seharga itu, tapi dijual satu lembar Rp 260. Bayangkan 260 dikali 2 miliar lembar berapa duit. Itu harga sekarang hanya Rp 50. Berapa hitungannya sudah. Padahal saat dibeli itu sama sekali harga sudah hancur,” ujarnya.

Lalu, lanjut dia, kenapa hingga kini Betty Halim selaku pemilik dari PT Millenium Dana Sekuritas tidak ditetapkan sebagai tersangka. Bukankah sebagaimana Edward Soerjadjaya, Betty Halim juga dapat diduga turut menikmati keuntungan yang diperoleh dari transaksi yang melibatkan PT Millenium Dana Sekuritas?

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Kami menduga ada upaya penggelapan hukum untuk menyelamatkan Betty Halim dari kasus perampokan dana pensiun pertamina tersebut,” cetus Arief.

Karena itu, sambung dia, untuk membuktikan penyidik kejaksaan sungguh sungguh memberantas korupsi. “Kami serukan agar sesegera mungkin Betty Halim ditetapkan sebagai tersangka sebagai terduga perampok dana pensiun pertamina,” pungkasnya.

Pewarta/Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 64