Hukum

Soal ‘Kecurangan Bagian Demokrasi’, MS Kaban: Itu Akan Jadi Malapetaka

 

Inisiator Bidang Politik Kongres Boemipoetra Nusantara Dr. MS Kaban (Foto Istimewa)
Kordinator Presedium MPPI, Kaban Nilai Kecurangan Bagian Demokrasi Disebut Sebagai Malapetaka Bangsa. (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kordinator Presedium Majelis Permusyawaratan Pribumi Indonesia (MPPI) MS Kaban menilai istilah ‘kecurangan bagian demokrasi’ yang disebutkan oleh tim TKN Jokowi-Ma’ruf Amin adalah sebuah kecelakaan dalam membangun sejarah bangsa. Menurut dia itu bisa menjadi malapetaka di masa depan.

“Saya kira ini adalah kecelakaan. Ini adalah sebuah kecelakaan sejarah membangun bangsa. Dan itu akan menjadi malapetaka,” ujar MS Kaban di Hotel Alia, Jakarta Pusat, Senin malam (24/6/2019).

Sebelumnya istilah “kecurangan bagian demokrasi” sempat terungkap saat sidang sengketa pilpres 2019 di MK. Istilah itu terekam dalam salah satu materi yang disampaikan pada pelatihan saksi kubu Jokowi-Ma’ruf.

MS Kaban secara tegas menolak anggapan bahwa kecurangan adalah bagian demokrasi. Menurutnya demokrasi tidak mengajarkan seseorang atau siapapun untuk curang.

“Saya kira ini harus kita tolak dan kita harus ingatkan bahwa kita berpolitik membangun bangsa kita ini adalah mengundang partisipasi semuanya,” kata Kaban.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

“Jadi orang yang berbeda pun harus diberi kesempatan. Bukan berarti orang yang berbeda itu harus dihabisi,” tegasnya.

Sementara itu, Anas Nashikin, salah satu saksi yang dihadirkan kubu Jokowi saat sidang MK, mengakui ada materi yang salah satunya membahas bahwa kecurangan bagian dari demokrasi.

Anas yang menyampaikan materi tersebut sengaja membahasnya agar menarik perhatian peserta. Tujuannya untuk mengingatkan peserta bahwa kecurangan dalam pemilu adalah keniscayaan, karena itu perlu diantisipasi.

Pewarta: Romandhon

Related Posts

1 of 3,050