HukumLintas Nusa

Soal Kebakaran Hutan, Walhi: Pemerintah Tumpul dalam Penegakkan Hukum

Kepala Departemen Kajian, Pembelaan dan Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi/Foto nusantaranews (Istimewa)
Kepala Departemen Kajian, Pembelaan dan Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi/Foto nusantaranews (Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO – Kepala Departemen Kajian, Pembelaan dan Hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi Suhadi, mengungkapkan bahwa penanganan Pemerintah terhadap kebakaran hutan yang terjadi di Indonesia cenderung hanya mengarah kepada pemadaman saja.

Sedangkan penanganan aspek hukumnya menurut Zenzi, terkesan lamban dan terkatung-katung, dan justru malah semakin menyengsarakan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat yang berada dekat dengan titik-titik kebakaran hutan.

“Penanganan Pemerintah cenderung mengarah ke upaya pemadaman, sedangkan proses oleh aparat penegak hukum malah tumpul terhadap koorporasi dan mengarah ke proses-proses mengorbankan rakyat,” ungkapnya kepada Nusantaranews, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Bahkan, Zenzi mengatakan, Pemerintah justru terkesan tidak mau memberikan sanksi-sanksi yang tegas kepada para pelaku pembakaran hutan dengan sengaja tersebut. Terlebih lagi jika pelaku pembakarannya adalah koorporasi.

“Pemerintah cenderung menghindar untuk menjalankan proses yang signifikan, yakni menindak dan mencabut hak korporasi selaku penyebab utama kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya tegas.

Zenzi menambahkan, seharusnya Pemerintah tidak hanya melakukan pemadaman saja, melainkan juga harus memikirkan bagaimana caranya untuk melakukan pencegahan pembakaran hutan dan pemulihan pasca kebakaran tersebut.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

“Semestinya penanganan terhadap kasus kebakaran hutan dan lahan dilakukan dengan langkah-langkah strategis dalam bentuk pencegahan, penanggulangan serta pemulihan,” katanya. (Deni)

Related Posts

1 of 6