HukumTerbaru

Soal Kasus Setnov, DPR Sepenuhnya Percaya KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan sepenuhnya kasus hukum yang menimpa salah satu pimpinannya, Setya Novanto (Setnov) kepada penegak hukum.

Menurut Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto, berhalangnya Setnov dalam memimpin rapat DPR tidak akan menganggu dan mempebngaruhi keputusan dewan.

“Jadi kinerja dewan tetap seperti apa yang telah ditetapkan karena masih memenuhi kuorum. Kuorum itu adalah resmi dan tentunya kuorum itu adalah sah karena sudah sesuai dengan batasan yang dikehendaki oleh undang-undang,” kata Agus di Jakarta, Senin (13/11/2017).

Agus mengatakan DPR tak mau ikut campur urusan hukum yang menjerat Ketua DPR Setnov. Menurutnya, kasus tersebut sepenuhnya merupakan urusan pribadi Setnov, termasuk rencana soal pengajuan praperadilan.

“Pimpinan sepenuhnya menyerahkan kepada penegak hukum, kepada KPK dan kepada proses hukum yang ada,” katanya.

Sebagai Informasi, Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya oleh KPK. Setya Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Setnov diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Setnov juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Baca Juga:  Kapolres Sumenep dan Bhayangkari Cabang Sumenep Berbagi Dukungan untuk Anak Yatim di Bulan Ramadan

Sebelumnya, Setnov sempat memenangkan praperadilan. Namun belakangan, KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka dalam skandal korupsi berjamaah proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik. KPK sangat yakin, Setnov sungguh terlibat dalam kasus ini.

“Masalah peraperadilan atau masalah hukum lainnya itu kita kembalikan semuanya kepada mekanisme yang berlaku, dalam hal ini yang mempunyai hak dan kewenangan diadakan Pak Novanto sendiri,” ujar politisi Partai Demokrat ini. (red)

Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi
Editor: Erie Dieda/NusantaraNews

Related Posts

1 of 297