HukumPolitik

Soal Kasus Novel Baswedan, PPWK Dukung Kepolisian

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Para peserta dari tujuh provinsi yang tergabung dalam Pendidikan Pengembangan Wawasan Keulamaan (PPWK) LAKPESDAM-PBNU (12/10) memberikan pernyataan sikapnya mengenai kasus teror yang dialami oleh mantan penyidik KPK, Novel Baswedan yang telah berlangsung berbulan-bulan.

Terkait teror yang menimpa Novel, PPWK LAKPESDAM-PBNU mengaku mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Kami mengutuk pelaku kekerasan dan tindakan yang menghambat kerja-kerja KPK, termasuk kekerasan yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Kasus ini sudah enam bulan berlangsung,” tulis PPWK dalam pernyataan sikapnya.

Menurut PPWK polisi telah menyidiki, tetapi belum ditemukan pelakunya. “Kami mendukung sepenuhnya kepolisian RI untuk segera mengusut tuntas pelaku kekerasan yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan dan diproses secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang belaku,” sambungnya.

PPWK juga mendorong KPK untuk segera menuntaskan kasus-kasus menga korupsi, seperti e-KTP, BLBI, Hambalang dan kasus lain yang mempunyai dampak luas pada masyarakat. Kami berharap KPK tetap tegar dan tidak gentar sedikipun meski dihambat dan diganggu oleh pihak-pihak yang kepentingannya terganggu.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Berharap Semenisasi di Perbatasan Dapat Memangkas Keterisolasian

Mempertimbangkan banyaknya kasus korupsi yang menimpa Kepala Daerah, baik Gubernur, Bupati/Walikota, maupun anggota DPRD, PPWK juga mengusulkan kepada Presiden dan DPR RI untuk membentuk kantor perwakilan di daerah-daerah. Pembentukan ini sangat perlu dilakukan untuk mengefektifkan pemberantasan dan pencegahan korupsi secara menyeluruh. (Gendon)

(Editor: Redaksi/Nusantaranews)

Related Posts

1 of 18