Politik

Soal Impor Senjata Berat, DPR Minta Masyarakat Sabar Tunggu Klarifikasi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Bachtiar Ali meminta agar masyarakat tidak membikin heboh soal impor senjata berat jenis SAGL yang dilakukan Polri. Ia meminta kepada masyarakat agar menunggu klarifikasi yang dilakukan oleh Panglima TNI dan Komisi I DPR.

“Kita tunggu saja, kemarin sudah diklarifikasi Menkopolhukam. Nanti juga akan diklarifikasi Komisi I sebagai mitra kerja Panglima TNI dengan menhamkam,” ujar Bachtiar, Selasa (3/10/2017).

Bachtiar mengatakan, Komisi I akan segera meminta klarifikasi Panglima TNI tentang statmen panglima TNI yang mengatakan ada institusi non militer yang akan membeli 5000 puncuk senjata. “Nanti kita juga akan mintakan klarifikasi. Jadi masih ada waktu untuk bersabar,” katanya.

Tertahannya ratusan senjata berat jenis SAGL di Bandara Soetta, diduga kuat karena senjata-senjata tersebut dinilai tak memiliki izin. Namun, politisi Nasdem ini yakin pembelian senjata tersebut sudah melakukan koordinasi dan kontrol dari lembaga terkait. Maka statmen yang mengatakan pembelian senjata ilegal tersebut merupakan isu liar.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Gus Fawait: Bukti Pemimpin Pilhan Rakyat

“Tapi semua itu pasti di bawah kontrol dan di bawah koordinasi. Jadi tidak ada apakah senjata itu dibeli jumlah pucuknya berapa, itu liar,” lanjutnya.

Dirinya juga meyakini jika Jokowi masih bisa mngkontrol aktivitas pengadaan yang dilakukan oleh kementerian-kementerian maupun lembaga pemerintah lainya . “Saya pikir pemerintah kita masih bisa mengkontrol kegiatan-kegiatan yang sifatnya transaksional tapi itu bisa diawasi dengan baik,” pungkasnya.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto juga mengklarifikasi bahwa senjata-senjata berat jenis SAGL yang diimpor dari Bulgaria pengadaannya dinilai sudah melalui proses anggaran yang sah. Namun, kata dia, untuk perijinannya masih diurus ke TNI.

Sebagai informasi, merujuk pada Permenhan No. 7 Tahun 2010 serta UUD 1945, khususnya terkait tupoksi (tugas pokok dan fungsi) status polisi adalah sebagai penjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sehingga mempersenjatai Polri dengan senjata berat adalalah melanggar konstitusi. Sebab Polri tidak sama dengan TNI. Begitupun dengan musuh Polri tidak sama dengan TNI.

Baca Juga:  Mulai Emil Hingga Bayu, Inilah Cawagub Potensial Khofifah Versi ARCI

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 71