Hukum

Soal Hak Angket, Slank Bersurat Kepada Jokowi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pentolan Grup Band Slank, Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim menyatakan pihaknya bakal mengirimkan surat secara langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dirinya secara tegas menolak keberadaan Pansus Hak Angket terhadap KPK. Pasalnya, sampai saat ini suami dari Iriana itu dinilai belum secara tegas menolak langkah yang diambil oleh DPR RI.

“Surat yang kami kirimkan perihal presiden saatnya bertindak untuk menolak hak angket terhadap KPK,” ujarnya usai melakukan mini konser di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).

Kata Bimbim surat yang dikirimkan itu bukan juga sekaligus menagih janji Jokowi saat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu. Di mana Jokowi berjanji akan mendukung keberadaan KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.

“Pemerintahan jokowi telah memasuki tahun yang ketiga sebentar lagi akan pemilu lagi kita akan memilih pemimpin-pemimpin yang baru. Tetapi korupsi di era Jokowi sulit diberantas bahkan semakin merajalela, yang sungguh sangat memperihatinkan adalah anak-anak muda yang sekarang menjabat menjadi Anggota DPR mereka banyak yang mengkhianati diri,” tegas Bimbim.

Baca Juga:  Gawat, Oknum Caleg Bawa Kabur Anak Usai Kalah Persidangan

“Ketika pada tahun 1998 mereka meneriakkan agenda reformasi, lalu yang kedua berantas KKN, tapi kenyataanya setiap hari kita disuguhi siaran televisi yang menyiarkan pelemahan-pelemahan terhadap KPK. Jadi bagaimana anak-anak muda melindungi para koruptor ini tentu saja berkaitan dengan revolusi mental yang digaungkan presiden jokowi pada saat mencalonkan diri sebagai presiden,” sambungnya.

Pendiri Slank itu menambahkan pihaknya bakal menggelar konser di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bila Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK tak berhenti, melakukan pelemahan terhadap lembaga anti-rasuah ini. Hal tersebut lantaran KPK merupakan harapan rakyat Indonesia, dalam memberantas korupsi.

Pewarta: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 2