Politik

Soal Hak Angket, Politikus PDIP: Kalau KPK Bersih Kenapa Risih

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Politikus PDIP, Masinton Pasaribu menegaskan semestinya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak perlu takut dengan adanya hak angket DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI. Sebab kata dia, selama KPK jujur dan bersih, maka tidak perlu ada yang ditakutkan dengan perguliran hak angket ini.

“Hak angket ini tidak mengganggu tupoksi (tugas pokok dan fungsi) KPK. Kalau bersih kenapa risih,” cetus Masinton dalam diskusi publik bertajuk ‘Meriam DPR untuk KPK’ di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017).

Masinton menjelaskan alasan pengguliran hak angket DPR untuk KPK. Menurutnya, hak angket bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan murni untuk pengawasan kinerja KPK.

Lebih jauh ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas dalam tubuh KPK yang tampak sempurna nyatanya sudah terdapat beberapa pelanggaran. Salah satunya soal anggaran. Dimana KPK sebagai lembaga independen memperoleh sertifikat Wajar dengan Pengecualian pada tahun 2015 lantaran ada tujuh poin pelanggaran atau ketidakcermatan dalam mengelola anggaran.

Baca Juga:  Punya Stok Cawagub, PDI Perjuangan Berpeluang Usung Khofifah di Pilgub Jawa Timur

“Ini kan (KPK) kita lihat seperti lagu Andra and The Backbone yang ‘Sempurna’, ternyata KPK banyak borok-borok juga,” katanya dengan nada sinis.

Pelanggaran lainnya adalah bocornya beberapa dokumen rahasia ke publik seperti sprindik dan BAP (Berita Acara Pemeriksaam) kemudian ada pula masalah internal KPK. Dan yang menjadi gong dari digulirkannya hak angket ini adalah penyebutan nama beberapa anggota Komisi III DPR.

“Yang terakhir berkaitan dengan penyebutan nama anggota Komisi III dalam persidangan,” kata politikus PDIP ini.

Dari situ kemudian DPR mempertanyakan jalannya SOP oleh KPK. Karena wewenang yang diberikan kepada KPK cukup besar. “Harusnya kan zero tolerance. Dukungan publik tidak boleh disalahgunakan unuk penyimpangan. Karena KPK diberi wewenang cukup besar,” pungkasnya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 11