Hukum

Soal Hak Angket, Koalisi Masyarakat Sipil Beri Dukungan ke KPK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil sudah berkumpul di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan dukungan kepada lembaga penegak hukum tersebut terkait dengan penolakan terhadap hak angket yang digulirkan oleh DPR RI kepada KPK.

Koordinator Koalisi Ray Rangkuti mengatakan ada lima hal yang menjadi alasan pihaknya menolak hak angket. Pertama Hak Angket DPR RI dianggap dapat melemahkan KPK yang artinya akan memperlemah upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kedua hak Angket oleh DPR merupakan bentuk kesewenangan melakukan intervensi politik atas proses penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Ray di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu, (5/7/2017).

Ketiga hak Angket oleh DPR RI dianggap secara formal mengandung cacat hukum dan etika bernegara karena dari awal sudah menyimpang dari asas kepatutan moral dan nurani publik. Keempat hak Angket oleh DPR berjalan gagal fokus karena mengesankan DPR yang mencari-cari kelemahan dan kesalahan KPK, mulai dari meminta bukti rekaman pemeriksaan hingga melebar ke urusan keuangan dan kinerja KPK.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Hak Angket oleh DPR akan berdampak memberikan preseden buruk terhadap penegakan supremasi hukum di Indonesia dan dapat mendegradasi kewibawaan DPR sebagai lembaga tinggi negara yang mewakili aspirasi dan kehendak rakyat,” katanya.

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari teman-teman koalisi masyarakat sipil penolak hak angket ini.

“Jadi atas nama pribadi dan seluruh jajaran KPK, kami berjanji akan menjaga amanah yang telah diberikan kepada kami ini. Oleh karena itu kami akan segera tuntaskan kasus ini dengan cepat dan sebaik-baiknya,” tutup Agus.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 215