Berita UtamaPolitik

Soal Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, Ketua DPR: Apa sih Susahnya?

NUSANTARANEWS.CO – Hari Pahlawan Nasional ke 71 selain diperingati sebagai hari penting bagi bangsa Indonesia, juga menjadi hari dimana pemerintah dalam pertimbangan mengangkat beberapa tokoh untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 90/TK/2016, Rabu (9/11/2016) dengan resmi menganugerahkan gelar pahlawan kepada KHR As’ad Syamsul Arifin.

Disamping itu, dua tokoh penting lainnya yang dinilai layak mendapat gelar pahlawan nasional ialah Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Ketua DPR Ade Komarudin (Akom) menyebutkan kedua mantan Presiden RI yang diatas layak jadi pahlawan nasional. Namun keputusan untuk diangkat atau tidaknya kedua tokoh tersebut diserahkan Akom ke pihak yang berwenang.

“Kita serahkan kepada dewan kepahlawanan yang sudah dibentuk pemerintah. Mereka pasti punya pertimbangan,” kata Akom di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/11).

Akom sebagai pribadi menginginkan Soeharto dan Gus Dur diangkat menjadi Pahlawan Nasional. “Kalo saya pribadi, inginnya (Soeharto jadi pahlawan nasional,red), apa sih susahnya? Gus Dur juga. Tapi kan dewan gelar (kepahlawanan, -red) punya pertimbangan,” cetusnya.

Baca Juga:  Naik Pangkat Jenderal Kehormatan, Prabowo Disebut Punya Dedikasi Tinggi Untuk Ketahanan NKRI

Menurut Akom yang memiliki penilaian tersendiri mengatakan, terlepas dari sisi kontroversinya, Soeharto dan Gus Dur memiliki jasa yang banyak untuk Indonesia.

“Jangan tanya saya. Tanya ke dewan (kepahlawanan, -red). Aspirasi saya sudah saya sampaikan tadi. Saya maunya Pak Harto, Gus Dur (jadi pahlawam nasional, -red). (Mereka, -red) berbakti kepada negara sudah cukup banyak. Mana ada pahlawan yang sempurna tapi tentu itu kembali ke dewan kepahlawanan,” ungkapnya sekaligus menyudahi. (AH/red-02)

Related Posts

1 of 20