Politik

Soal Garbi, Mardani: Bikin Partai Itu Berat, Kami Saja Dah

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Mardani Ali Sera mengaku pihaknya tidak merasa keberatan apabila kader PKS Fahri Hamzah hendak mengubah organisasi masyarakat Gerakan Arah Baru Indonesia (Garbi) menjadi partai politik (Parpol).

Bagi Mardani, sangat wajar bagi seseorang untuk mendirikan Parpol baru di Indonesia karena memiliki status sebagai negara demokrasi. “Negara demokrasi ini boleh siapa saja,” ujar Mardani di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga:

Apalagi, lanjut Mardani, di PKS untuk berhenti menjadi kader atau pengurus itu mudah. Yang susah justru jika hendak masuk PKS lantaran mesti mengikuti proses kaderisasi terlebih dahulu.

Di PKS tuh keluar gampang, masuk susah, karena ikut kaderisasi dulu. Kalau mau bikin partai ya welcome to the jungle,” kata Mardani.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

“Tapi pesannya, bikin partai itu berat, kami saja dah, kayak Dilan ya,” selorohnya.

Lebih lanjut, Mardani tak akan menganggap Garbi nantinya sebagai saingan kuat PKS bila nantinya telah resmi menjadi parpol. “Kita jadikan mitra mencintai negeri,” katanya.

Mardani pun meyakini Garbi tak akan merebut basis massa yang selama ini loyal terhadap PKS. Sebab, kata dia, PKS telah memiliki mekanisme pertahanan diri untuk melindungi basis massa loyalnya beralih mendukung parpol lain.

“Kalau mereka mau buat monggo, tapi kalau mau mengambil [basis massa] punya PKS, PKS punya mekanisme pertahanan diri,” kata dia.

fahri hamzah, cita-cita fahri hamzah, garbi, nusantaranews, episentrum, wajah nasional, nkri, nusantara news
Fahri Hamzah dan GARBI. (Foto: Instagram/Fahri Hamzah)

Seperti diketahui, tahun 2018 lalu, sejumlah mantan petinggi PKS seperti Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Anis Matta menjadi inisiator mendeklarasikan Garbi di Bali. (red/nn)

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,175