HukumPeristiwa

Soal Bukit Duri, Fahira Idris: Seharusnya Pemprov Tunggu Putusan Pengadilan

Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris/Foto: kabarparlemen.com
Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris/Foto: kabarparlemen.com

NUSANTARANEWS.CO – Pada hari Rabu (28/9/2016) kemarin, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggusur rumah warga di Bukit Duri, Jakarta Selatan. Tindakan penggusuran ini disesalkan banyak pihak, salah satunya datang dari Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Fahira Idris.

Menurutnya, selain karena masih berproses di pengadilan, warga Bukit Duri pernah dijanjikan tidak akan digusur, tetapi akan ditata dengan membangun kampung susun manusiawi Bukit Duri.

“Warga Bukit Duri itu taat hukum. Kenapa diperlakukan seperti ini? Mereka menolak dengan cara-cara damai salah satunya lewat jalur hukum. Pengadilan sudah tegas menerima class action warga yang meminta Pemprov tidak melanjutkan pembangunan normalisasi Kali Ciliwung selama sidang berlangsung. Lihat saja, mereka lebih memilih aksi damai saat rumahnya diratakan. Harusnya upaya dan sikap mereka dihargai,” ungkapnya kepada wartawan seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Fahira mengatakan, seharusnya Pemprov DKI menunggu putusan pengadilan atau memakai pendekatan persuasif dan berdialog dengan warga. Warga Bukit Duri, tambah Fahira, berhak menuntut penuntasan janji bahwa pemukiman mereka akan dijadikan kampung susun manusiawi, bukan diratakan dan disuruh pindah ke rumah susun (rusun) yang jaraknya jauh dari lokasi semula.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Titik Bangkai Pesawat Smart Aviation Yang Hilang Kontak di Nunukan

Fahira menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta tidak bisa mengklaim bahwa penggusuran yang mereka lakukan di Bukit Duri demi Jakarta tidak banjir dan demi memanusiakan warga Bukit Duri yang hidup di lingkungan kumuh.

“Itu klaim sepihak. Warga yang dia (Pemprov DKI) relokasi ke rumah susun harus memeras otak untuk menghadapi tekanan hidup yang baru. Bukan hanya soal ongkos transportasi ke tempat kerja atau lokasi usaha mereka yang sekarang jauh, mereka juga harus mencari cara agar bisa membayar biaya sewa rusun, tagihan listrik, belum lagi memikirkan anak yang harus pindah sekolah. Yang mereka robohkan bukan hanya rumah, tapi juga kehidupan,” ujarnya.

Sekadar informasi, pada Oktober 2012 silam, Joko Widodo (Jokowi) selaku Gubernur DKI Jakarta kala itu berjanji tidak akan menggusur kawasan Bukit Duri. Jokowi saat itu menyatakan ingin menata kawasan Bukit Duri dengan membangun kampung susun manusiawi Bukit Duri (KSM-BD). Revitalisasi dengan cara dibangun kampung susun manusiawi. Kemudian, jaraknya 5 meter dari kali dan akan dilakukan pelebaran sungai hanya 20 sampai 35 meter. (Deni)

Related Posts

1 of 5