Politik

Soal Archandra, PKS Usulkan DPR Ajukan Hak Interplasi

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah telah mengambil langkah membantu mengurus syarat administrasi kewarganegaraan Archandra Tahar menjadi WNI. Kini, ia telah resmi menjadi WNI dan muncul wacana yang bersangkutan akan diangkat kembali menjadi menteri ESDM.

Sekretaris Fraksi PKS, Sukamta, mengatakan pemerintah seharusnya tidak gegabah dalam menggunakan hak diskresinya. Seharusnya, kata dia, pemerintah dapat meminta pertimbangan DPR terkait hal ihwal Archadra.

“Apakah pemerintah dalam melaksanakan diskresi prosedur pemberian status WNI bagi Archandra Tahar dan saat mengangkat serta melantiknya menjadi menteri ESDM sudah meminta pertimbangan DPR?. Faktanya pemerintah belum meminta pertimbangan DPR,” ujar di Jakarta, Minggu (11/9/2016).

Sukamta memastikan fraksi PKS akan mengusulkan supaya DPR segera mengajukan hak interpelasi. Dengan jalan itu, kata dia, pemerintah dapat menjelaskan berbagai alasan mengenai seluruh persoalan yang melingkupi Archandra.

Sukamta menekankan tidak adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang terkait kebijakan pemerintah dalam menaturalisasi Archandra. Apalagi, kata dia, menyangkut keinginan pemerintah menjadikannya kembali Archandra sebagai menteri.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

“Yang menjadi persoalan lagi adalah ada kesan bahwa yang mengkritisi kebijakan pemerintah terkait Archandra Tahar ini dianggap menghalang-halangi proses reformasi tata kelola energi Indonesia,” ucapnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 6