Politik

Soal Aksi 299, Gerindra: Hak Masyarakat untuk Menyampaikan Aspirasi untuk Menjadi Masukan bagi Fraksi di DPR

NusantaraNews.co, Jakarta – Presidiun Alumni 212 berencana akan menggelar aksi 299 di depan Gedung DPR RI pada Jum’at (29/9/2017). Aksi tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk mendesak DPR untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat.

Selain itu Aksi tersebut juga meminta kepada DPR untuk menolak dan melawan isu kebangkitan PKI yang akhir-akhir ini semakin menguat

Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mujahid mengatakan aksi 299 yang yang akan berlangsung hari ini (29/9) setelah sholat Jum’at merupakan hak konstitusional rakyat yang di jamin oleh undang-undang. Apalagi aksi tersebut menyuarakan aspirasi tentang penolakan terhadap Perppu Ormas

“Hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi untuk menjadi masukan bagi fraksi-fraksi di DPR,” ujar Sodik, Rabu (28/9) malam saat dihubungi NusantaraNews.co.

Sodik menambahkan mestinya melakukan pendekatan secara persuasif terlebih terhadap ormas yang diduga bertentangan dengan pancasila. Bukan malah menggunakan pendekatan kekuasaan dengan mengeluarkan Perppu Ormas.

Baca Juga:  Anto Bolokot Siap Mewakili Putra Daerah di Pilkada Nunukan 2024

“Kita ingin menjaga dan menegakan 4 pilar kebangsaan dengan cara-cara demokratis dan supremasi hukum bukan dengan pendekatan kekuasaan,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 45