Hukum
Skandal Bupati Kukar, KPK Panggil Terpidana Kasus Suap MA
Published
4 years agoon
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pemilik PT Citra Gading Asritama (CGA), Ichsan Suaidi terkait kasus penerimaan gratifikasi yang menjerat Bupati Kutai Kartangera, Rita Widyasari.
“Ichsan Suaidi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIW,” tutur Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Ichsan merupakan terpidana kasus suap permintaan penundaan salinan Putusan Kasasi (PK) di Mahkamah Agung (MA). Ia bersama pengacaranya Awang Lazuardi Embat menyuap Kasubdit Kasasi Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna sebesar Rp 400 juta agar salinan putusan tersebut ditunda selama tiga bulan.
Isi putusan tersebut adalah menolak kasasi dan pidana penjara dinaikan menjadi 5 tahun. Kasasi ke MA itu diajukan oleh Ichsan lantaran ia tak terima dengan putusan pengadilan tinggi Mataram yang menjatuhkan pidana penjara menjadi 3 tahun terhadapnya.
Adapun pidana penjara yang dijatuhkan oleh PT Mataram merupakan hasil banding atas putusan Pengadilan Tipikor pada PN Mataram yang menyatakan Ichsan bersalah karena melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pembangunan Pelabuhan Labuah Haji di Kab. Lombok Timur dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan.
Sementara terkait kasus yang membeli Rita ini, belum diketahui pasti apa yang akan digali oleh penyidik dari Ichsan. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Nusantaranews.co, banyak proyek-proyek konstruksi yang dikerjakan PT CGA adalah proyek milik pemerintah.
Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda
Terbaru
Menikmati Senja di Candi Plaosan di Bulan Suci Ramadhan
NUSANTARANEWS.CO – Menikmati senja di Candi Plaosan di bulan suci Ramadhan. Candi Plaosan tidak kalah menariknya dengan ikon wisata candi...
Darud Donya Kembali Surati Menteri PUPR dan Walikota Banda Aceh: Patuhi Undang-Undang dan Hormati Kearifan Lokal
NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Darud Donya kembali surati menteri PUPR dan Walikota Banda Aceh: Patuhi Undang-Undang dan Hormati Kearifan Lokal...
Rektor UNKRIS Resah Dengan SNP yang Menghilangkan Muatan Pancasila dari Materi Wajib Kurikulum
NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Rektor UNKRIS resah dengan SNP yang menghilangkan muatan Pancasila dari materi wajib kurikulum. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan...
Bahaya Narkoba Menyasar Para Remaja di Perbatasan
NUSANTARANEWS.CO, Keerom – Bahaya narkoba menyasar para remaja di perbatasan. Hal tersebut disampaikan oleh Satgas Pamtas Yonif Mekanis 512/QY dalam...
Bercintalah di Bulan Ramadhan Tapi Jangan di Siang Hari
NUSANTARANEWS.CO – Bercintalah di bulan Ramadhan tapi jangan di siang hari. Bagi umat Islam, Ramadhan adalah bulan mulia dimana seluruh...