HukumLintas Nusa

Sita 1,2 Juta PCC, Mabes Polri Grebek Gudang Di Surabaya

NusantaraNews.co, Surabaya – Tim Mabes Polri berhasil membongkar gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan paracetamol, caffein, carisoprodol atau PCC di daerah Mulyorejo Surabaya,dini hari tadi, selasa (19/9).

Dalam pengungkapan tersebut diamankan pengontrak rumah bernama Hariyoko (45) warga Kenjeran Surabaya. Dalam pengungkapan tersebut diamnkan 1.200.000 pil yang diduga PCC.

Dir IV Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjend Pol Eko Daniyanto, penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dari penggerebekan pabrik PCC di Cimahi Jawa Barat (Senin, 18/9).

“Yang di Surabaya merupakan pengembangan kasus di Cimahi,” ujar Eko singkat.

Sedangkan Ketua RT 06/RW 05 Perumahan Wisma Permai Kelurahan Mulyorejo Surabaya, Ida Bagus Nyoman Sudjana mengatakan Hariyoko adalah pengontrak rumah yang dijadikan gudang PCC tersebut.

“Yang bersangkutan orangnya tertutup dan tak pernah bergaul dengan warga sekitar,” jelasnya. (Yudhie)

Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

No Content Available