NUSANTARANEWS.CO – Pemilu 2019 kurang 3 tahun lagi. Namun mengenai sistem pemilu masih hangat didiskusikan, apakah menggunakan proporsional tertutup atau terbuka. Anggota Komisi II DPR, Hetifah Sjaifudian mengatakan, kedua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kekurangan.
“Prinsipnya kita harus belajar dari pengalaman dan terus memperbaiki sistem yang ada untuk mendapatkan hasil pemilu yang terbaik,” ujarnya, di Jakarta, Senin (25/7).
(Baca : Pemilu Masih Banyak Masalah)
Kelebihan sistem terbuka, kata Hetifah, setiap kader yang dicalonkan memiliki kesempatan atau peluang sama untuk dipilih. Sehingga, rakyat memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan siapa yang akan duduk di parlemen sesuai pilihannya.
“Selain itu, Caleg terpilih lebih dekat dengan konstituen,” sambung dia.
Namun, sistem ini juga memiliki kelemahan. Yaitu, terjadinya persaingan sengit antar kader di internal partai. “Peran partai menjadi berkurang karena kekuatan ada di caleg-caleg,” kata Hetifah.
(Baca juga : Dinahkodai Husni Kamil Manik, KPU Jadi Lebih Jurdil dan Berintegritas)
Selain itu, dengan sistem terbuka ini akan semakin merebak money politics. Kaderisasi juga tidak akan berjalan maksimal. “Mereka yang dikader belum tentu terpilih dan yang terpilih belum tentu berkualitas karena mengandalkan popularitas dan uang,” sambungnya. (Achmad)