EkonomiMancanegara

Singapura Hentikan Pertumbuhan Kendaraan Pribadi Tahun Depan

NUSANTARANEWS.CO – Pemerintah Singapura telah mengumumkan rencana untuk mengurangi tingkat pertumbuhan kendaraan dari 0,25% per tahun menjadi 0% per tahun baik untuk mobil maupun sepeda motor.

Hal tersebut dilakukan untuk mengendalikan jumlah kendaraan yang semakin tinggi di jalan, sementara ruang yang tersedia di negara tersebut semakin terbatas. Aturan yang dikeluarkan oleh otoritas transportasi darat Singapura (LTA) itu akan belaku pada Februari 2018 mendatang.

Otoritas Transportasi Darat (LTA) Singapura juga akan mewajibkan kepemilikan “Sertifikat Hak” yang hanya berlaku hingga 10 tahun bagi warga yang hendak membeli mobil. Biaya untuk mendapat sertifikat kepemilikan mobil itu sebesar Sin$ 41.617 atau sekitar Rp 413 juta.

Seperti dikutip dari Futurism.com, LTA menyebutkan 12 persen total lahan di Singapura sudah berupa jalan raya. Terdapat lebih dari 600.000 mobil pribadi dan sewaan yang melaju di ruang jalan yang terbatas ini. Sedangkan tingkat pertumbuhan kendaraan komersial seperti kendaraan pengangkut barang dan bus akan tetap 0,25 persen.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

Dengan adanya pembatasan pada mobil baru akan membuat lebih sulit lagi memiliki mobil di Singapura, yang tetap menjadi salah satu tempat termahal untuk memiliki kendaraan. Menurut Reuters, kendaraan mid-range dapat menghabiskan biaya lebih dari empat kali lipat dari harga kendaraan yang sama di AS.

Namun, pembatasan yang meningkat pada kepemilikan kendaraan bermotor ini akan memiliki beberapa efek samping positif, setidaknya dalam hal dampak lingkungan. Mobil-mobil yang kurang di jalan-jalan di Singapura akan mengurangi polusi pada mesin pembakaran bahan bakar fosil.

Selain itu, menghentikan perluasan sistem jalan di dalam negeri akan mencegah pengembangan transportasi lebih lanjut dari ruang alam. Bahkan tanpa ekspansi, tidak menambahkan kendaraan baru akan mencegah sistem arus menjadi terlalu padat, sekaligus mencegah kemacetan yang merusak lingkungan.

Meski demikian, pembatasan baru tidak akan mempengaruhi jumlah izin yang tersedia. Adapun LTA akan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut pada tahun 2020 dan untuk kendaraan komersial pada bulan Maret 2021.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

No Content Available