NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menangani radikalisme dan terorisme harus melibatkan pelbagai unsur. Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Agama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama terus melakukan langkah-langkah strategis mewujudkan agar lembaga-lembaga pendidikan Islam tidak terpapar radikalisme dan intoleransi.
Pandangan itu mengemuka saat pertemuan antara Direktorat Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan Pokja Moderasi Agama Ditjen Pendidikan Islam yang membahas Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Koordinasi Pemulihan Korban Terorisme pada Selasa (30/10) di Ruang Sidang Ditjen Pendidikan Islam.
Direktur Pendidikan Agama Islam, Rohmat Mulyana, atas nama Direktur Jenderal Pendidikan Islam menyampaikan kebijakan dan program yang tengah dilakukan Ditjen Pendidikan islam dalam mengedepankan moderasi beragama. Diantaranya merancang regulasi, pembenahan kurikulum, pembinaan kesiswaan dan kemahasiswaan, perbukuan yang mengedepankan moderasi beragama.
“Pertemuan ini penting untuk mencari terobosan dan menguatkan jejaring sinergis antara Ditjen Pendidikan Islam dengan BNPT untuk mengawal anak bangsa ini menjadi moderat”, kata Rohmat.
Nurturyanto Kasi Pemulihan Korban Sarana dan Prasarana Direktorat Perlindungan BNPT mengatakan BNPT tengah melakukan pembinaan mantan napi teroris dan putra-puterinya. Hal yang dilakukannya adalah dengan mendirikan pondok pesantren di Medan dan di Lamongan. “Kita memerlukan dukungan sarana dan prasarana agar pondok pesantren sebagai upaya pemulihan napiter dapat berjalan dengan baik”, katanya.
“Saat ini kami memahami dengan baik apa yang telah dilakukan Kementerian Agama dalam menangkal radikalisme dan terorisme. Karenanya kita perlu lebih intensif menjalin kerjasama”, kata Nuryanto.
Aceng Abdul Aziz Ketua Pokja Modis mengatakan kita perlu meningkatkan koordinasi dan siunergi agar program moderasi agama pada Ditjen Pendidikan Islam dapat sejalan dengan apa yang sedang dilakukan BNPT.
Terkait dengan bantuan sarana dan prasarana, Aceng mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak terkait. “Kita perlu hati-hati menyikapi pesantren ini jangan sampai malah menjadi tempat baru untuk menyuburkan mereka”, katanya.
Terkait dengan kurikulum pesantren binaan, Nuryanto ingin mengundang pihak Kementerian Agama untuk turut serta melakukan pendampingan dan monitoring.
Dari unsur BNPT yang hadir Kasi Pemulihan Korban Sarana dan Prasarana Nurturyanto, Konsultan Rudy Sudiro dan staf pelaksana Ari Prabawa. Sementara dari Ditjen Pendidikan Islam dihadiri oleh Rohmat Mulyana Direktur PAI, Aceng Abdul Aziz Ketua Pokja Moderasi Agama, Ahmad Hidayatullah Kasubdit Kurikulum Direktorat KSKK, Anis Maskur Sekretaris Pokja, Ahmad Rusdi Kasi pada Subdit PAI PTU, Mahrus El-Mawa Kasi Penelitian dan Ruchman Basori Kasi Kemahasiswaan serta staf pelaksana Umu Shofiyah dan Viva tarlina NU.(RB)
Editor: Achmad S.