Budaya / SeniKreativitas

Sikapi Perkembangan Film Indonesia, Kemendikbud Canangkan Empat Peraturan

NUSANTARANEWS.CO – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Sekjen Kemendikbud), Didik Suhardi menyebutkan keempat isi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang perfilman sebagai pemenuhan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman.

Permendikbud ini dibuat guna mendukung terciptanya iklim perfilman yang sehat. Demikian kata Didik ketika membuka diskusi kelompok terpumpun tentang penyusunan materi peraturan perfilman, di Hotel Millenium Jakarta, Rabu (28/9) kemarin.

“Empat Permendikbud ini mengatur tentang peredaran film, permohonan izin usaha perfilman, pengutamaan film Indonesia, dan pengarsipan film,” ucapnya.

Kepala Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbangfilm) Maman Wijaya di saat yang sama juga mengatakan, iklim perfilman Indonesia sudah cukup baik saat ini.

“Iklim perfilman yang sehat ini tampak pada munculnya film-film Indonesia yang sukses di pasaran. Tahun ini tujuh film nasional mampu meraup angka di atas satu juta penonton. Selain itu para pengusaha bioskop juga mengaku nyaman menayangkan film tanpa kekhawatiran-kekhawatiran,” kata Maman.

Baca Juga:  G-Production X Kece Entertainment Mengajak Anda ke Dunia "Curhat Bernada: Kenangan Abadi"

Sementara itu, beberapa anggota Komisi X DPR RI yang hadir dalam acara menyarankan agar permendikbud yang disusun mengakomodir rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Perfilman yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Rekomendasi Panja Film yang sudah kami serahkan, tolong diakomodir semaksimal mungkin, tentu saja sejauh tidak melangkahi undang-undang,” kata anggota Komisi X, Dadang Rusdiana.

Menanggapi hal tersebut, Maman menjelaskan bahwa semua rekomendasi Panja Perfilman telah dimasukkan dalam draft permendikbud, selama masih dalam kewenangan Kemendikbud dan tidak melangkahi undang-undang.

“Beberapa rekomendasi yang tidak bisa diakomodir dalam permendikbud secara organik, akan dimasukkan dalam permendikbud yang lain,” tambah Maman. (Sule/Red-02)

Related Posts