Lintas Nusa

Sikapi Abrasi di Sebatik, Gubernur Kaltara Surati BNPB

abrasi, sebatik, kaltara, gubernur kaltara, irianto lambrie, bnpb, abrasi pantai, pulau sebatik, sebatik abrasi, nusantaranews
Abrasi di Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (22/1). (Foto: Eddy Santri)

NUSANTARANEWS.CO, Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bergerak untuk menangani dampak abrasi di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie sendiri secara langsung telah menyurati Badan Nasional Penanggulungan Bencana (BNPB) untuk segera menindaklanjuti penanganan abrasi pantai di Pulau Sebatik tersebut.

“Melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, kita sudah menyurati BNPB dan Menteri PUPR, permohonan usulan tugas pembantuan pembangunan turap disertai pemecah gelombang untuk mengatasi abrasi pantai Pulau Sebatik,” ujar Irianto, Selasa (22/1/2019).

Lebih lanjut Irianto menuturkan, surat itu bahkan telah dilayangkan jauh sebelum kejadian abrasi pantai di Pulau Sebatik terjadi. Menurutnya, kejadian abrasi pantai di Pulau Sebatik berdampak terhadap perubahan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE), sehingga dapat berpengaruh terhadap pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan Republik Indonesia.

“Bahkan surat itu sudah kami layangkan jauh sebelum adanya Abrasi di Sebatik,” imbuhya.

Baca Juga:  Ketua Lembaga Dakwah PCNU Sumenep Bahas Tradisi Unik Penduduk Indonesia saat Bulan Puasa

Penanganan abrasi di Pulau Sebatik, ungkap Irianto, adalah kewenangan dari Pemerintah Pusat. Alasanya, karena hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Nomor 4/PRT/M/2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai (WS).

“Di mana daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia itu berada dalam WS Sesayap,” paparnya.

Selain itu, ungkap Irianto, agar segera ditindak lanjuti Daerah pengusul harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga dengan hal itu, Gubernur Kaltara menginstruksikan kepada DPUPR-Perkim menyiapkan bahan yang menjadi syarat yang diberikan kepada pemerintah provinsi (Pemprov).

“Misalnya, kajian teknis dan kronologis kejadian, serta membuat rekapitulasi kebutuhan penanganan darurat bencana,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Gubernur juga menginstruksikan kepada Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara untuk mengambil langkah cepat. Misalnya membangun posko darurat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terkena dampak abrasi.

“Saya pesan juga agar kedua instansi ini dapat saling berkoordinasi. Bahkan, saya mendapat kabar bahwa hari ini Selasa 23 Januari 2019 tim dari BPBD Kaltara akan menuju ke Pulau Sebatik untuk melihat langsung dampak abrasi yang terjadi di sana,”katanya.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Seperti diketahui, gelombang tinggi menghempas Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Akibatnya, jalan semenisasi yang ada di Dusun Pantai Indah roboh. Warga yang bermukim di sekitar lokasi pun, mulai mengungsi mencari tempat yang aman dan mengungsikan barang berharga milik mereka.

“Kejadian Abrasi Pantai di Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur yang mengakibatkan kerusakan jalan dan bangunan disebabkan gelombang laut dan angin kencang. Bahkan ketinggian gelombang laut yang datang melebihi tinggi Tembok Penahan Gelombang yang ada. Apalagi juga belum terpasang/tersambungnya seluruh Tembok Penahan Gelombang yang ada di Pantai Marina dan Pantai Indah Desa Tanjung Aru,” bebernya.

Kendati demikian, Irianto tetap menghimbau kepada warga yang terkena dampak gelombang laut dan abrasi pantai untuk mengungsi sementara waktu ke tempat yang aman. Warga juga diminta untuk melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat khususnya keamanan untuk deteksi dan pencegahan dini terkait gelombang laut dan abrasi.

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

“Saya harap Warga tetap tenang, sambil kita berupaya agar pemerintah pusat segera merespons usulan kita,” pungkasnya.

Pewarta: Eddy Santri
Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,062