Politik

Sikap Hanura Menolak Pansus Freeport Disebut Aneh

Guru Besar UI Minta Publik Tak Terjebak Eforia Soal Divestasi Freeport (Foto Dok. Nusantaranews)
Guru Besar UI Minta Publik Tak Terjebak Eforia Soal Divestasi Freeport (Foto Dok. Nusantaranews)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sikap Ketua Fraksi Hanura Inas Nasrullah Zubir yang menolak pembentukan Pansus Divestasi Saham PT Freeport Indonesia (PT FI) sebagaimana digagas Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menurut Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman disebut aneh.

Sebab kata dia, sikap Inas ini dinilah bertentangan misi partainya yang ingin memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam secara tepat guna dan berdaya guna. Yusri Usman menegaskan bahwa pengambilan saham PT. FI dinilai merugikan negara, mengingat ada banyak hal yang semestinya sebagai alat untuk bargaining power dalam menekan PT. FI dalam menurunkan besarnya divestasi (surat IB Sudjana dan Marie Muhammad dan potensi kerusakan lingkungan).

“Ini yang mesti dibuka dan dibedah. Sikap Inas yang menolak Pansus DPR, jelas cacat piker alias ngigau atau ibarat muka buruk cermin dibelah,” kata Yusri Usman dalam keterangannya kepada redaksi NUSANTARANEWS.CO, Kamis (27/12/2018).

Baca Juga:  Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang

Pembentukan Pansus Freeport yang diangkat Irawan Pasaribu kepada media, menurut Yusri sudah sangat jelas. Pasalnya saat ini terjadi pro kontra di tengah masyarakat atau ruang publik mengenai divestasi saham Freeport.

“Selain tentu penggunaan dana pinjaman yang cukup besar (USD 3.85 milyar) oleh Inalum sebagai BUMN. Pemenuhan yang begitu cepat atas Sales Purchase Agreement (SPA) antara PT Inalum dengan Freeport Mc Moran dan Rio Tinto, yang tidak memandang potensi lingkungan, surat IB Sudjana dan Marie Muhammad, sah untuk dipertanyakan DPR,” jelasnya.

Sebab sesuai tugas dan fungsi DPR adalah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah. Irawan sebelumnya telah mempertegas bahwa ada kesepakatan yang sudah ditanda tangani DPR Komisi VII dalam Rapat Dengar Pendapat, namun dilanggar Dirjen Minerba, Dirut PT Freeport Indonesia dan Dirut PT Inalum yang ikut terlibat dalam rapat dan menanda tangani kesepakatan itu.

“Tidak masuk akal Inas menolak Pansus Divestasi Freeport,” ujarnya. “Sebagai anggota DPR, semestinya (Inas) justru mendukung Pansus Divestasi Freeport,” sambung Yusri.

Baca Juga:  Relawan Lintas Profesi Se-Tapal Kuda Deklarasi Dukung Khofifah di Pilgub Jatim

Yusri melihat dengan dibentuknya Pansus Freepor dinilai baik bagi publik dan Pemerintah. Pembentukan Pansus Freeport paska divestasi adalah waktu yang tepat.

“DPR dapat menilai berbagai tahapan yang dianggap bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-Undangan yang berlaku. Inipun bukan untuk tujuan membatalkan proses divestasi, kecuali berhasil mendapatkan bukti cukup adanya suap untuk direkomendasikan proses lanjutan ke penegak hukum,” jelasnya.

Editor: Romadhon

Related Posts

1 of 3,082