Hukum

Sidang Ahok, Pemuda Muhammadiyah: Potensi Pelanggaran Selalu Ada

NUSANTARANEWS.CO – Sidang kasus penistaan agama yang dipersangkakan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar pada Selasa (13/12/2016) pukul 09:00 WIB. Menuju waktu pelaksanaan sidang, Pemuda Muhammadiyah Minta Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk turut mengawasi proses persidangan nanti.

Baca : Sidang Ahok Digelar Pekan Depan, Ini Daftar Nama Hakim-nya

“Secara resmi permintaan untuk mengawasi sidang Ahok sudah dikirim ke KY dan Komjak, kemarin,” tutur Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada media di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Pada prinsipnya, Pemuda Muhammadiyah mengirimkan surat permintaan untuk pengawasan kasus Ahok ke dua lembaga itu, supaya proses hukum terhadap Ahok berjalan adil dan berkeadilan.

Sebab menurut Dahnil, selama ini potensi pelanggaran selalu ada dalam persidangan perkara yang mendapat perhatian tinggi dari masyarakat. “KY kami dorong supaya bertindak dan tidak main-main dalam mengawasi karena potensi pelanggaran selalu ada,” kata Dahnil.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Dahnil mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannnya sidang. Disamping pihaknya meminta KY ikut awasi hakim yang menyidang perkara penistaan agama dan Komjak ikut awasi jaksa penuntut umum. “Hakim dan jaksa jangan main-main karena semua pihak mengawasi (kasus Ahok, red),” ujar Dahnil.

Hingga saat ini, menurut Dahnil, KY sudah menyanggupi untuk terus mengawasi sidang Ahok. Adapun Komjak belum memberikan jawaban. (Sule)

Related Posts

1 of 10