HukumPeristiwa

Sidang Ahok Tertutup, Iwan Fals Kecewa Bareng Wartawan

NUSANTARANEWS.CO – Mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) yang menyidangkan dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan sidang keempat dengan agenda pemeriksaan saksi digelar secara tertutup terbatas pada Selasa, (3/1/2016) ini. Para awakedia dilarang menyiarkan langsung proses persidangan maupun secara tidak langsung.

Musisi legendaris, Iwan Fals mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim yang menyatakan sidang tertutup. Kekecewaah itu diungkapkannya melalui akun twitternya.

Tweet Iwan Fals/Crop by Rere
Tweet Iwan Fals/Crop by Rere

jiaah sidang ahok gak disiarin langsung ?,” tulisnya seperti dikutip nusantaranews.co, Selasa, (3/1/2017).

Tak hanya Iwan fals, para pewarta yang sudah mensibukan diri sejak pukul 04:00 WIB pun gegurutu akan kebijakan tersebut. Pasalnya, kebijakan ini sama saja dengan menghalang-halangi mereka untuk menjalankan gugus tugas.

Akibatnya, para jurnalis dari media televisi, online, radio, maupun cetak hanya bisa gigit jari sebab tak diperkenankan masuk. Polisi yang menjaga ruangan sidang menyebutkan bahwa sidang kali ini tak diperkenankan diliput secara live. Hal itu, berdasarkan putusan dari Ketua PN Jakarta Utara.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Sukses Kembalikan 15 Sepeda Motor Curian kepada Pemiliknya: Respons Cepat dalam Penanganan Kasus Curanmor

Adapun sejumlah media yang masuk pun tidak pula diperkenankan untuk meliput. Mereka hanya dibolehkan untuk menyaksikan saja, sedang handphone yang dibawa awak media itu pun disita agar sidang tak bisa disiarkan. (Restu)

Related Posts

1 of 7