Ekonomi

Siasati Krisis Pupuk, Petani Jatim Diminta Maksimalkan Penggunaan Pupuk Organik

Anggota Komisi B DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Tri Wahyudi).
Anggota Komisi B DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Tri Wahyudi).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono mengatakan penggunaan pupuk organic sudah saatnya digunakan kembali di Jatim dalam menyiasati pengurangi pupuk bersubsidi 50 persen dari kementerian pertanian (Kementan).

“Tentunya pemerintah punya alasan untuk pengurangan tersebut. Bisa saja untuk menghindari permainan tengkulak dalam tata niaga pupuk,” jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (5/2/2020).

Selain itu, kata politisi yang juga ketua Fraksi Keadilan Bintang Nurani (KBN) DPRD Jatim ini, tak hanya itu juga untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan pupuk yang mengandung unsur kimia.

“Tanaman kalau terus-terusan menggunakan unsur kimia tentunya juga tidak baik kalau dikonsumsi. Saatnya petani tak tergantung pupuk kimia melainkan pupuh organik,” jelasnya.

Oleh sebab itu, kata pria asal Malang ini, pihaknya berharap untuk menyiasati Jatim kekurangan pupuk subsidi, perlu diproduksi massal pupuk organik.

“Jaman dulu saja petani menggunakan pupuk organic misalnya pupuk kendang dll. Tanaman bisa tumbuh sehat dan kondisi tanah juga subur. Kami berharap ke depan Pemprov Jatim memproduksi massal pupuk organik,“ jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Gelar Gebyar Bazar Ramadhan Sebagai Penggerak Ekonomi Masyarakat

Sebelumnya,  Kementrian pertanian (Kementan) membuat kebijakan yang mengejutkan terkait jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan untuk Provinsi Jawa Timur di Tahun 2020.

Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi, memangkas alokasi pupuk bersubsidi untuk Jawa Timur hingga mencapai 50%.

Pewarta: Tri Wahyudi
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 3,153