PeristiwaRubrika

Siaran Pers Daop 1 Jakarta

Siaran Pers Daop 1 Jakarta
Siaran Pers Daop 1 Jakarta/foto: wikipesia

Siaran Pers

“PT KAI Daop 1 Jakarta Berlakukan Pembatalan Tiket KA 3 x 24 Jam Bagi Penumpang Alami Keterlambatan Dampak Banjir di Jakarta Dengan Pengembalian Tiket 100 Persen Secara Tunai, Begini Cara Nya”

Curah hujan tinggi di wilayah Jakarta yang terjadi sejak Senin (24/2) hingga Selasa pagi (25/2), berdampak pada Keterlambatan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh keberangkatan stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota.

Atas keterlambatan yang terjadi, PT KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan pembatalan tiket KA atau bea pengembalian khusus bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya.

Pengembalian bea khusus ini berlaku dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Berlaku bagi penumpang keberangkatan KA dari Daop 1 Jakarta, baik yang terkena dampak banjir langsung maupun tidak langsung dengan jadwal keberangkatan pada tanggal 25 Februari 2020 mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
  2. Pembatalan tiket/pengembalian bea dapat dilakukan maksimal 3 x 24 jam setelah jadwal keberangkatan kereta api.
  3. Untuk proses pembatalan wajib menyertakan bukti fisik tiket dan KTP atau Kartu Identitas lain yang asli dengan nama sesuai pada tiket
  4. Pembatalan tiket hanya dapat dilakukan di Loket Stasiun
Baca Juga:  Perdana Menteri Thailand Kagumi Manuskrip Al Quran Tertua Asal Aceh

“Untuk area Jakarta, bagi calon penumpang KA terdampak banjir yang ingin membatalkan tiket dapat melakukan pembatalan di stasiun Gambir, Pasar Senen dan Jakarta Kota. Diluar area Jakarta pembatalan juga dapat dilakukan di Stasiun Bogor, bekasi, Cikampek, Rangkasbitung dan Serang. Atau bisa juga melalui stasiun online lainnya yang memungkinkan. Pembatalan dapat dilakukan maksimal 3 hari setelah jadwal keberangkatan, dan bea tiket akan dikembalikan 100% secara tunai

Tidak hanya itu, tiket yang dapat dibatalkan juga termasuk tiket kembalinya atau Pergi-Pulang (PP), serta tiket lainnya yang memiliki sifat persambungan atas nama penumpang yang memiliki tiket KA keberangkatan wilayah Daop 1 Jakarta tanggal keberangkatan 25 Februari 2020. Misal, untuk perjalanan Gambir – Jember, maka tiket menyambung dengan KA selanjutnya akan digantikan.

PT KAI Daop 1 Jakarta menghimbau kepada calon penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket agar tidak lupa untuk membawa kartu identitas (KTP) asli sesuai dengan yang tertera di tiket, dan tiket atau struk resmi pembelian tiket. Kemudian langsung mengunjungi loket go show yang ada di stasiun untuk bea pengembalian.

Baca Juga:  Sering Ambrol dan Putus, Kualitas Jembatan dan Penahan Banjir di Lumajang Rendah

Informasi perjalanan kereta api juga dapat diakses melalui:
– KAI Access
– website resmi KAI: kai.id
– Contact Center 121: (021)121
– Layanan pelanggan: [email protected]
– Sosial media: @keretaapikita (Twitter dan IG), Kereta Api Kita (Facebook) @KAI121 (Twitter), KAI121_(IG), KAI121 (Facebook)

 

Salam,

Eva Chairunisa
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta

Related Posts

1 of 3,049