Ekonomi

Sewindu Perjalanan Kaum Buruh Indonesia Perjuangkan Haknya

Para Buruh Tuntut Haknya (Foto Reuters)
Para Buruh Tuntut Haknya (Foto Reuters)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Terentang dari tahun 2010 hingga 2018, peringatan May Day di tanah air kali ini telah mecapai usia sewindu. Sepanjang itu pula, para kaum buruh di Indonesia tak pernah kenal kata lelah menuntut hak-hak mereka kepada pemerintah.

Tahun 2010, ribuan buruh menggelar aksi di depan Istana Merdeka. Aksi yang sempat diwarnai kerusuhan itu mengajukan beberapa tuntutan seperti peningkatan kesejahteraan, penghapusan tenaga sistem outsourching, memperkuat industri dalam negeri dan tidak bergantung pihak asing, kebijakan yang berpihak pada buruh, dan menuntut segera merealisasikan dan menjalankan UU sistem jaminan sosial nasional.

Tahun 2011, kembali peringatan May Day juga diwarnai dengan aksi para buruh di depan Istana Merdeka. Mereka menggelar orasi, menuntut pemerintah melaksanakan sistem jaminan sosial nasional dengan mengesahkan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Saat para buruh ingin agar RUU BPJS harus berbadan hukum publik wali amanat tidak boleh dan harus memenuhi sembilan prinsip UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Pada May Day 2012, Istana Negara kembali menjadi langganan buruh untuk menggelar aksi. Saat itu beberapa tuntutan mereka adalah mendesak pemerintah membuat Peraturan Presiden (Perpres) tentang pelaksanaan BPJS, pemberlakuan upah layak nasional, tolak outsourcing dan jadikan May Day sebagai hari libur nasional.

Tahun 2013, pada peringatan serupa, Jakarta masih menjadi magnet bagi para buruh untuk menggelar aksinya. Ribuan buruh yang terdiri dari KSPI, KSPSI dan KSBSI kala itu menuntut kenaikan harga BBM, mereka juga menolak upah minimum dan menuntut pemerintah merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 13 Tahun 2012 tentang kebutuhan hidup layak. Selain itu, pemerintah juga didesak untuk merevisi undang-undang mengenai outsourcing.

Baca Juga:
Ekonom Beberkan Kebijakan Pemerintah yang Menyerang Kehidupan Kaum Buruh
Kehidupan Perburuhan di Era Jokowi Semakin Suram

Di tahun berikutnya, yakni 2014, beberapa titik seperti Istana Negara, Gedung DPR dan Bundaran HI tak luput dari buruh. Isu yang diperjuangkan mereka adalah menuntut perbaikan upahh buruh dan penghapusan sistem outsourcing. Bahkan Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya Aos Koswara mengaku jumlah pendemo yang ikut dalam aksi may day 2014, jumlahnya mencapai 100.000 buruh.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Gelombang aksi demo buruh ‘pecah’ pada 2015. Peringatan May Day 2015 menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Ghani (2015) disebutnya sebagai peringatan may day terbesar di dunia. Tuntutan para buruh masih tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni soal kesejahteraan buruh Indonesia. Saat menyampaikan orasi di Bundaran HI, anggota FSPKSI mendesak Jokowi untuk mensejahterakan nasib para buruh serta menghapus outsourcing. Selain mereka juga meminta presiden Jokowi menepati janji-janji kampanye untuk mensejahterakan dan melindungi kepentingan buruh.

Pada peringatan May Day 2016, ribuan buruh kembali menggelar aksi mereka. Para buruh dari berbagai daerah kompak satroni Istana Negara. Dalam aksi hari buruh dunia saat itu, ada sembilan tuntutan. Satu diantaranya adalah menolak PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Kemudian menaikkan upah minimum tahun 2017 sebesar 30 persen. Mendesak agar komponen KHL diubah menjadi 84 item. Mereka juga menolak kriminalisasi terhadap aktivis pekerja.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

Pada tahun 2017, aksi tak kalah besar digelar ribuan buruh dari seluruh Indonesia. Mereka mengkritisi kebijakan pemerintah yang semakin jauh dari semangat melindungi rakyatnya. Presiden KSPI Said Iqbal (5/2017) mengungkapkan meningkatnya jumlah PHK serta merosotnya daya beli menurun harus mendapat perhatian negara. Pada peringatan May Day 2017 beberapa aksi dipusatkan ke beberapa titik.

Kini dalam sewindu peringatan May Day kali ini, mereka kembali menagih janji Presiden. Dan semua tuntutan yang terus mereka gaungkan mereka pertanyakan kembali. Namun, disahkannya Perpres tentang TKA (Tenaga Kerja Asing) membuat buruh dalam negeri kini dibayang-bayangi kecemburuan sosial.

Pewarta: Alya Karen
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3,053