Peristiwa

Setya Novanto Sudah Mulai Bisa Dikunjungi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Setya Novanto yang merupakan tersangka kasus korupsi pengadaan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) TA 2011-2012 sudah mulai bisa dibesuk atau dikunjungi. Ini merupakan pertama kalinya, setelah Ketua Umum Partai Golkar itu ditahan oleh penyidik KPK pada Senin, (20/11/2017) dini hari.

Kabiro Humas KPK, Febri mengaku bahwa penyidik telah menerima daftar pihak-pihak yang akan menjenguk Setnov. Namun ia enggan menyebutkannya secara rinci.

“Tapi kita lihat besok saja ya,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, (22/11/2017) malam.

Yang pasti, sambung Febri, pada prinsipnya tahanan di KPK memang boleh menerima kunjungan pada hari Senin dan Kamis. Waktunya adalah dari pukul 10.00-12.00 WIB.

“Adapun daftar orang yang akan mengunjungi itu disampaikan kuasa hukum kepada penyidik, nah disanalah nanti dilihat sesuai jadwal dan kapasitas jam kunjungan,” jelas Febri.

Untuk diketahui, KPK resmi menahan Ketua DPR Setya Novanto di salah satu rumah tahanan KPK, cabang Jakarta Timur. Rutan tersebut lokasinya masih satu kompleks dengan kantor KPK.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan dan Unhas Makassar Tandatangani MoU

Penahanan tersebut dilakukan pada Minggu (19/11/2017) usai tim gabungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan kondisi Srtnov sudah tak lagi membutuhkan rawat inap dan memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

Namun sejak ditahan, KPK belum mengeluarkan izin bagi keluarga untuk menjenguk Novanto di dalam rutan KPK. Hal tersebut mengingat lembaga antirasuah masih akan menyusun daftar nama orang yang memiliki akses untuk menjenguk Novanto tiap minggunya.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 113