HukumTerbaru

Setya Novanto Minta Perlindungan Presiden, Ini Sikap Jokowi

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo menanggapi tentang rencana permohonan perlindungan hukum yang diajukan oleh Ketua DPR RI sekaligus tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Presiden Jokowi tidak menyebutkan secara lugas apakah akan memberikan atau menolak permintaan perlindungan hukum tersebut. Namun Jokowi meminta Setya Novanto mengikuti prosedur hukum yang sedang dihadapinya.

“Saya kan sudah menyampaikan pada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah,” ujar Jokowi saat dijumpai usai menghadiri acara di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Bukan hanya sekali Jokowi menyampaikan hal itu namun didepan awak media Presiden sampai tiga kali mengulangi ungkapanya tersebut.

Bahkan ketika ditanya apakah pernyataannya tersebut adalah penegasan bahwa Presiden tidak melindungi Novanto, Jokowi tetapa menjawab dengan kalimat yang sama.

“Tadi kan sudah saya sampaikan, ikuti proses hukum yang ada,” tandas Presiden.

Sebelumya, Setya Novanto akan mengajukan surat perlindungan kepada Presiden Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan Novanto saat keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan awal oleh KPK, Senin (20/11/2017) malam.

Baca Juga:  Pengangguran Terbuka di Sumenep Merosot, Kepemimpinan Bupati Fauzi Wongsojudo Berbuah Sukses

Tak hanya kepada Presiden, tapi Novanto juga mengajukan perlindungan kepada pimpinan lembaga penegak hukum lainya termasuk kepada Kapolri dan Kejagung.

“Saya sudah melakukan langkah-langkah, dari mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung dan saya sudah pernah praperadilan,” ujar Novanto.

Reporter: Edy Santri

Related Posts

1 of 64