HukumPolitik

Setnov Tersangka Kasus E-KTP, Mahfud MD: Hidup KPK, Dukung KPK!

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar yang Juga Ketua DPR RI, Setya Novanto telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Setnov di duga telah mengatur tender proyek Pengadaan E-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.

“SN diduga telah mengondisikan pemenang pengadaan e-KTP,” kata Agus Rahardjo dalam Konferensi persnya, senin, (17/7/2017).

Pakar Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD, mengapresiasi kinerja KPK dalam mengusut kasus korupsi e-KTP.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta kepada masyarakat untuk mengawal proses pengusutan yang dilakukan oleh penyidik KPK.

“Hidup KPK, dukung KPK. Kawal para penyidik KPK agar tak diganggu krn msh banyak hiu koruptor dlm kasus e-KTP. Doa tulus utk @KPK_RI,” tulis Mahfud dalam akun twitternya.

Mahfud sendiri dijadwalkan akan memenuhi panggilan Pansus angket DPR terhadap KPK, Selasa (18/7/2017) Besok. Kedatangan mahfud untuk memberikan keterangan pembanding terkait KPK sebagai obyek dalam hak angket DPR.

Baca Juga:  Dukungan Prabowo-Gibran Terus Menguat, Suara Ganjar-Mahfud di Malang Raya Terancam Tergerus

Pewarta: Ucok Al Ayubbi
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 50