Hukum

Setnov Sebut Puan dan Pramono Terima Dana e-KTP, Hasto: Upaya Meringankan Dakwaan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekjend PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terpancing menanggapi pemberitaan terkait kasus korupsi e-KTP. Dimana, terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto alias Setnov memenuhi janjinya dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).

Janji yang Setnov penuhi ialah membeberkan dua pejabat negara di Kabinet Kerja Joko Widodo. Keduanya yakni kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan Maharani dan Pramono Anung. Dalam sidang Novanto menyebut uang proyek e-KTP mengalir ke Puan Maharani dan Pramono Anung masing masin menerima 500.000 USD.

Baca: Setnov Menyanyi, Puan Maharani dan Pramono Disebut Terima Dana e-KTP

Menanggapi berbagai pemberitaan tersebut, Hasto menegaskan bahwa, posisi politik PDI Perjuangan selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan. Tidak ada representasi menteri PDIP di jajaran Kabinet Indonesia Bersatu selama 10 tahun.

“Kami menjadi oposisi. Di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu “dikalahkan”, misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone. Dengan demikian tidak ada posisi politik yang terlalu kuat terkait dengan kebijakan E-KTP sekalipun,” kata Hasto melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/3).

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Hasto menjelaskan, konsepsi e-KTP yang disampaikan PDI Perjuangan sangatlah berbeda. Adapun usulan PDIP waktu itu yaitu, e-KTP bukan pada pendekatan proyek, namun melalui pendekatan “integrasi data” antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number. Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan.Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi tersebut akan mendapatkan kartu Single Identity Number tersebut.

“Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah,” jelas Hasto.

Lebih lanjut Hasto mengatakan, PDIP berpendapat, Mendagri saat Itu, Gamawan Fauzi harus memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP. “Itu bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat. Mengapa? Sebab pemerintahan tsb pada awal kampanyenya menjanjikan “katakan TIDAK pada korupsi”, dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi, tentu rakyatlah yg akan menilai akar dari persoalan korupsi tsb, termasuk E-KTP,” tambah Hasto.

Baca Juga:  Tentang Korupsi Dana Hibah BUMN oleh Pengurus PWI, Ini Kronologi Lengkapnya

Menurut Hasto, saat ini ada upaya yang mencoba membawa persoalan tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab PDIP. “Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut,” tegas Hasto.

“Kami juga mengamati kecenderungan terdakwa dalam kasus tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan,” tandasnya.

Pewarta: Achmad S.
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 56