HukumTerbaru

Setnov Menghilang, Wakil Ketua DPR: Kita Dukung Aparat Penegak Hukum

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan ditetapkannnya Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka untuk yang kedua kalinya tidak akan mengganggu kinerja dari pimpinan DPR.

“Yang jelas pimpinan itu kan kolektif kolegial sehingga kalau salah satu berhalangan, DPR harus berjalan sesuai dengan yang telah ditetapkan, seperti hari ini saya memang harus sengaja datang ke kantor ini karena saya yakini pimpinan yang ada hanya saya sendiri,” kata Agus di jakarta, Kamis (16/11/2017).

Seperti diketahui, Rabu (15/11) malam, penyidik KPK mendatangi rumah Setnov di daerah kebayorah baru jakarta selatan. Akan tetapi saat penyidik KPK sampai di tempat Setnov, tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut sudah tidak berada di tempat.

Agus Hermanto mengatakan jika nanti Ketua Umum DPR Setnov di tahan oleh KPK, ia menegaskan tidak akan mengganggu kinerja dari pimpinan DPR karena kepemimpinan DPR bersifat kolektif kolegial.

“Siapa yang bilang bila terjadi kekekosongan DPR akan susah. Nggak ah selama ini pun dpr berjalan lancar. Untuk itu sekali lagi saya tegaskan kehadiran saya hari ini meyakinkan pekerjaan di dpr tidak ada yang terhambat,” tegasnya.

Baca Juga:  Menangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Sarmuji Layak Jadi Menteri

Politisi Partai Demokrat itu mendukung langkah aparat hukum untuk segera menuntaskan kasus Setnov.

“Kita semua tau bahwa semuanya telah memasuki ranah wilayah hukum tentunya kita harus memberikan kepercayaan dukungan kepada aparat penegak hukum biarlah ini selesai dengan penegakan hukum,” pungkasnya.

Reporter: Syaefuddin Al Ayubbi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 10