ArtikelBerita Utama

Setnov dan Mata Rantai Korupsi Mega Proyek e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Temuan praktik korupsi berantai dalam mega proyek e-KTP kini terus menjadi bola liar. Dugaan korupsi berjamaah atas kasus e-KTP telah meyeret satu per satu orang-orang penting negara.

Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya telah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat menjadi aktor korupsi dana liar e-KTP yang merugikan negara mencapai dua triliun rupiah lebih. Ibarat bom waktu, kasus ini semakin menguat setelah muncul sederet nama-nama penting di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat.

Bahkan sosok Ketua DPR RI Setya Novanto dalam hal ini juga turut terpapar atas dugaan keterlibatannya dalam menggarong dana melimpah proyek e-KTP. Bahkan pria yang akrab disapa media dengan sebutan Setnov ini diduga sebagai dua diantara bos besar bersama Anas Urbaningrum.

Hal ini tak berlebihan mengingat Setnov sempat ‘mangkir’ dan ‘mlipir’ ke luar negeri saat hendak diperiksa penyidik KPK.  Juru bicara KPK Febri Diansyah sendiri pada awal tahun 2017 lalu membenarkan bahwa dirinya mendapatkan keterangan jika Setnov sengaja meminta pemeriksaan terhadapnya untuk dijadwal ulang karena alasan ke Amerika Serikat.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

Dalam catatan KPK, politikus partai Golkar yang terkenal dengan skandal ‘Papa Minta Saham’ itu merupakan orang paling akhir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan klarifikasi terkait aliran liar dana kasus e-KTP.

Selain Setnov dan Anas Urbaningrum, tokoh lain yang disebut-sebut terlibat dalam skandal mega proyek e-KTP ini diantaranya adalah mantan menteri dalam negeri Gamawan Fauzi, Sekretaris Jenderal Kemendagri Dian Anggareni, Pejabat Pembuat Komitmen Sugiarto, dan Ketua Panitia Lelang Drajat Wisnu S.

Sejak diungkap 3 tahun lalu, KPK terus mengendus adanya campur tangan para petinggi penting negara di dalam kasus korupsi berantai mega proyek e-KTP ini. Baru-baru ini sejumlah nama-nama di lingkaran anggota Komisi II DPR RI diduga turut menikmati uang haram tersebut.

Baca:
Usai Diperiksa KPK, Setya Novanto Mengaku Senang
Plesir ke Luar Negeri, Setya Novanto Minta Pemeriksaannya Dijadwal Ulang
Kasus e-KTP; Pantang Mundur, KPK Akan Ungkap Sejumlah Nama Anggota DPR
Tinggal Novanto Belum Penuhi Panggilan KPK Untuk Klarifikasi
Setya Novanto Penuhi Panggilan KPK
Disebut Terlibat Kasus E-KTP, Setnov: Saya Prihatin
KPK Bongkar Aliran Dana Liar e-KTP (Bagian I)

Baca Juga:  Bupati Nunukan Terima Kunjungan Tim Ekonomi di Perbatasan Sabah

Deretan nama-nama wakil rakyat yang berhasil dibongkar antara lain empat orang pimpinan Komisi II DPR yakni Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Taufik Efendi masing-masing menggarong US$ 25ribu uang rakyat. Selain itu ada nama Agun Gunandjar Sudarsa selaku Anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI dengan total nominal US$ 1juta.

Nama-nama berikutnya adalah Mustoko Weni selaku Anggota Komisi II DPR RI dengan jumlah US$ 400ribu. Ignatius Mulyono selaku anggota Komisi II DPR RI sejumlah US$ 250ribu. Taufik Effendi selaku Anggota Komisi II DPR RI sejumlah US$ 50ribu dan Teguh Djuwarno selaku Anggota Komisi II DPR RI sejumlah US$ 100ribu.

Keberhasilan KPK membongkar rantai kejahatan korupsi di balik proyek e-KTP ini kian menguatkan asumsi publik bahwa nalar koruptif elit bangsa ini benar-benar masih akut. Tampaknya, menu yang tengah disuguhkan oleh KPK ini merupakan bagian irisan kecil dari skandal besar praktik korupsi. Dengan kata lain, kasus ini akan terus menggelicir dan menggilas para pelaku-pelakunya dengan catatan integritas KPK tidak diboncengi kepentingan sebagian orang tertentu.

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Penulis: Romandhon

Related Posts

1 of 492