HukumPolitik

SETARA Institute Sebut HM Prasetyo Cenderung Berpolitik dalam Tegakkan Hukum

NusantaraNews.co, Jakarta – Ketua SETARA Institute, Hendardi menilai pernyataan Jaksa Agung HM. Prasetyo perihal usulan pelimpahan kewenangan penuntutan KPK ke Kejaksaan lebih menyerupai pernyataan seorang politisi dibanding sebagai pernyataan pejabat pemerintahan.

“Sejak awal HM Prasetyo memang lebih memilih berpolitik di wilayah penegakan hukum dibanding menjadi Jaksa Agung yang profesional menegakkan hukum,” kata Hendardi kepada media, Jakarta, Selasa, (12/9/2017).

Karena itu, lanjutnya, publik sangat paham bahwa langkah-langkah Prasetyo dalam memimpin korps Kejaksaan lebih dikendalikan oleh argumen dan pertimbangan politik dibanding murni penegakan hukum. “Tidak ada prestasi Jaksa Agung selama hampir 3 tahun memimpin,” ujar dia.

Hendardi menegaskan bahwa, Prasetyo bukan hanya offside dalam mengeluarkan pendapat tetapi juga indisipliner karena sebagai organ pemerintahan, semestinya Prasetyo patuh pada kehendak presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK.

“Sikapnya yang terus memperburuk integritas dan citra kejaksaan akan berimplikasi pada posisi pemerintah yang dapat digeneralisir sebagai organ yang memperlemah KPK. Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK,” imbuh Hendardi.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Menurut Hendardi, sepanjang Jokowi tidak solid dan kokoh dalam memandang upaya-upaya destruktif yang dilakukan oleh Pansus Angket, maka bukan hanya aktor seperti Jaksa Agung saja yang tergoda untuk berpolitik melemahkan KPK tetapi juga aktor-aktor lain bisa bermunculan.

Jika ini terjadi, lanjut Hendardi, maka ekstensi ketegangan hubungan KPK-DPR akan semakin luas dan membentuk barisan anti-KPK.

“Inilah yang akan disyukuri oleh banyak aktor yang menghendaki pelemahan KPK. Tapi, jika ini terjadi, maka rakyat yang dirugikan karena institusi KPK yang melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan secara transparan dan akuntabel bisa saja menjadi tumpul,” katanya tegas.

Hendardi menambahkan, aspirasi pelimpahan kewenangan penuntutan ke Kejaksaan bukan hanya akan melemahkan KPK tetapi juga melawan nalar antikorupsi yang tengah tumbuh di tengah masyarakat.

“Daripada repot mengomentari KPK, sebaiknya Jaksa Agung fokus pada tugasnya. Minimnya prestasi Jaksa Agung, membuat dirinya tidak mempunyai hak moral untuk mengkritik KPK,” tandas Hendardi.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 208