Hukum

Sesuai Arahan Presiden, Mendes Sambangi KPK

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Foto: Istimewa
Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Foto: Istimewa

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terletak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).

Dia mengaku kedatangannya ke lembaga antirasuah ini atas arahan dari presiden Joko Widodo (Jokowi). Arahan yang dimaksud adalah, meminta KPK untuk ikut mengawasi peningkatan alokasi dana desa (dandes) yang mencapai Rp100 triliun.

“Jadi dalam kesempatan ini, saya akan meminta masukan kepada KPK mengenai tekhnis pengawasan dana desa,” katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Eko berharap pandangan dari KPK ini dapat memperbaiki kekurangan kinerja kementeriannya. Dia juga berharap agar para relawan antikorupsi dapat diperbantukan dalam mengawasi dandes ini. Alasannya agar aspirasi di setiap daerah dapat terakomodasi.

“KPK juga mempunyai network yang cukup banyak. Kalau diizinkan kami minta bantuan juga sama volunteer di daerah-daerah agar tahu kebutuhan di daerah apa saja, agar aspirasi daerah dapat terakomodasi,” katanya.

Baca Juga:  Ahli Waris Tanah RSPON Kirim Surat Terbuka ke AHY 

Sebagai informasi, dana untuk 74.754 desa di Indonesia dari tahun ke tahun memang semakin bertambah yaitu US$4.111 juta di tahun 2015, US$6.689 juta di tahun 2016, US$9.708 juta di tahun 2017, US$13.500 juta di tahun 2018, serta US$12.522 juta di tahun 2019. (restu)

Related Posts

1 of 3,049