Seruan Habib Rizieq dari Mekkah Untuk Proses Hukum Viktor Laiskodat

Habib Rizieq beserta rombongan saat di Gedung DPR RI/Foto Deni/NUSANTARAnews

Habib Rizieq beserta rombongan saat di Gedung DPR RI/Foto Deni/NUSANTARAnews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) menyayangkan sikap Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor B. Laiskodat yang terkesan tak mau meminta maaf kepada umat Islam atas pernyataan kontroversinya di Kupang, NTT.

Padahal, dalam pidato Viktor tersebut telah dikecam oleh elemen masyarakat dan partai politik yang telah difitnahnya. Viktor juga telah diimbau oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga pimpinan DPR RI.

“Seyogyanya Viktor dan Partai Nasdem meminta maaf kepada umat Islam, sehingga hal ini tidak menjadi sumber kegaduhan nasional. Tapi ternyata sayang sejuta sayang, Viktor tetap ngotot dengan perilakunya yang tidak terpuji, bahkan partainya dengan tanpa punya rasa malu terus membelanya,” ujar Rizieq melalui sebaran yang tertanda dari Mekkah, Saudi Arab, sebagaimana diperoleh redaksi, Rabu (9/8/2017).

Rizieq mengaku sudah melihat dan mendengarkan rekaman video utuh dan lengkap mengenai pidato Viktor yang berdurasi 21 menit 12 detik secara berulang-ulang.

Kemudian Rizieq berkesimpulan bahwa pernyataan Viktor tersebut sangat rasis dan fasis. Viktor dinilai dengan sengaja telah menghujat ajaran Islam tentang khilafah, menistakannya serta mengkatagorikannya sebagai ajaran ekstrim dan radikal.

“Viktor telah melanggar hukum dan etika. Menistakan ajaran Islam, memfitnah ajaran khilafah islamiyyah, menebar kebencian antar umat, mengadu domba anak bangsa, serta mengancam pembantaian umat Islam,” ungkap Rizieq.

Karena alasan tersebut, Rizieq menyerukan kepada segenap umat Islam di Indonesia untuk memproses Viktor Laiskodat secara hukum. Menurutnya, Viktor bisa dilaporkan ke tiga institusi, yaitu ke Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Komnas HAM, dan Mabes Polri.

“Laporkan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI agar segera dipecat secara tidak hormat. Ke Komnas HAM karena perilakunya telah membahayakan kemanusiaan dan merupakan pelanggaran HAM berat. Ke Mabes Polri tentang adanya penodaan agama, ujaran kebencian, serta ancaman pembunuhan massal berencana,” paparnya.

Selain itu, Rizieq juga memperingatkan kepada para penegak hukum untuk tidak berkelit dalam memproses kasus ini sebagaimana yang pernah dilakukan kepada Ahok.

“Ingat, tidak ada yang kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini. Siapa pun bersalah, siapa pun melanggar hukum, maka harus diproses secara hukum,” jelas dalam sebaran pesan itu.

Baca berita-berita penting soal kasus Viktor Laiskodat yang lain Disini.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version