Politik

Sering Melakukan Kudeta, Akhirnya Oesman Sapta Odang Dikudeta dari Hanura

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Apa yang ditabur, itu yang dituai. Pepatah tersebut barang kali tepat untuk menggambarkan rekam jejak Oesman Sapta Odang (OSO). Pasalnya, ia dikenal sebagai sosok kontroversial yang sering melakukan kudeta atau memunculkan dualisme kepengurusan.

Hal tersebut dapat ditilik, pertama, Hasil Munas HKTI di Bali memilih Prabowo Subianto dan Jafar Hafsah sebagai Ketua BPO secara aklamasi namun OSO membuat Munas HKTI tandingan di Hotel Aston, Denpasar. Konflik dualisme ini dimenangkan oleh OSO berdasarkan Putusan Mahkamah Agung No 310 /K/TUN/2012 yang telah berkekuatan hukum tetap dan putusan Kementerian Hukum dan HAM No AHU-14.AHO 1.06 tahun 2011 yang diperkuat oleh Akta Pernyataan Keputusan Musyawarah Nasional VII HKTI No 8 Tahun 2010.

Kedua, dualisme kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) antara Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas-Farouk Muhammad dan Oesman Sapta Odang (OSO). Puncak dari perseteruan dualisme tersebut muncul saat OSO diambil sumpah menjadi Ketua DPD oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non yudisial Suwardi pada tanggal 4 April 2017 berdasarkan keputusan DPD nomor 45/DPD-RI/III/2016-2017 tentang pimpinan DPD RI periode April 2017-September 2019. Keputusan DPD itu mencabut keputusan DPD nomor 02/DPD-RI/I/2014-2015 dan nomor 09/DPD/I/2016-2019. OSO menjadi pimpinan DPD didampingi oleh Nono Sampono dan Darmayanti Lubis. GKR Hemas menilai bahwa pelantikan tersebut ilegal dan inkonstitusional.

Baca Juga:  Jelang Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Khofifah Optimis Prabowo-Gibran Menang

Kini, OSO harus menelan pil pahit dilengserkan dari kursi Ketua Umum DPP Hanura akibat mosi tidak percaya dari 27 DPD, 400-an DPC Kabupaten/Kota, Pengurus Harian dan Dewan Pembina DPP Hanura.

Pemecatan OSO diumumkan oleh Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding saat jumpa pers di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan.

“Mosi tidak percaya yang ada di Dewan Pembina dan rangkapnya di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura se-Indonesia. Lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten/kota,” kata Sekjen Hanura Sarifuddin Sudding, Senin (15/1/2018).

Ketua DPP Hanura Dossy Iskandar menyatakan, Munaslub Hanura akan segera diselenggarakan guna memilih ketum definitif. Untuk sementara, Marsdya (Purn) Daryanto ditunjuk sebagai Plt Ketum.

Saat pemecatan terjadi, Oso sedang memimpin rapat di Hotel Manhattan yang dihadiri Ketua DPD dan DPP Hanura. Tersiar kabar, OSO akan memecat Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen DPP Hanura.

Kisruh internal Partai Hanura menambah deretan partai politik yang mengalami dualisme kepengurusan pada era Jokowi setelah Golkar, PPP dan PKPI.

Baca Juga:  Pemdes Pragaan Daya Membuat Terobosan Baru: Pengurusan KTP dan KK Kini Bisa Dilakukan di Balai Desa

Sebagai tambahan, OSO pernah menjabat sebagai Ketua Kadin Daerah Provinsi Kalimantan Barat (1998-2004), Ketua Umum Pengurus Pusat KKI (2002-2011), Ketua Umum Asosiasi Koperasi Kelapa Indonesia (2002-Sekarang), Ketua Umum Gebu Minang (2016-2021), Ketua Umum DPP Partai Persatuan Daerah (2002-2004), Wakil Ketua MPR RI (1999-2004 dan 2014-2019) dan Ketua DPD RI (2017-Sekarang). (red)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 8