Politik

Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara Dukung Perjuangan Buruh di May Day 2018

may day, hari buruh, hari buruh internasional, buruh nasional, buruh indonesia, mahasiswa nusantara, mahasiswa dukung buruh, tuntutan buruh
(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para buruh di peringatan hari buruh internasional yang diperingati setiap tanggal 1 Mei (May Day).

Kami dengan tegas dan tanpa keragu-raguan menyatakan dukungan terhadap perjuangan kaum buruh pada May Day tahun ini,” ujar ketua Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara Xenos Zulyunico melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (1/5/2018).

Xenos menuturkan bahwa dukungan Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara atau disingkat SPMN sebagai organisasi pemuda mahasiswa dilandasi atas kesadaran bahwa pemuda mahasiswa adalah calon buruh di masa yang akan datang.

“Kami ikut mendukung dan bergerak, karena kami sadar bahwa pemuda mahasiswa adalah calon-calon buruh, orang tua kita adalah buruh dan perjuangan buruh adalah perjuangan kemanusiaan,” kata Xenos.

Ia juga menilai, bahwa kondisi buruh di Indonesia masih memprihatinkan berdasarkan politik upah murah, ketidakpastian kerja dan ketidakpastian hukum ketenagakerjaan.

“Berdasarkan hal itu, kami menyimpulkan bahwa Indonesia Darurat Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Pernyataan sikap dukungan kepada buruh dari Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara.

Tanggal 1 Mei, merupakan hari yang selalu diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Membawa sejarah besar perlawanan kaum buruh terhadap penindasan bos-bos di pabrik, dengan capaian yang luar biasa, menjadi refleksi bagi kita untuk terus berjuang. Di Indonesia, kondisi buruh sampai hari ini masih memprihatinkan. Bagaimana politik upah murah, ketidakpastian status kerja hingga ketidakpastian hukum ketenagakerjaan masih menghantui seluruh pekerja. Peraturan Pemerintah No. 78 tentang sistem pengupahan yang cenderung mempertahankan serta memperkuat politik upah murah, Sistem kerja kontrak dan outsoursing yang mengancam kepastian kerja dan penegakan hukum ketenagakerjaan yang tidak berjalan, semakin memukul mundur kondisi pekerja kita.

Bos-bos di pabrik, di perkantoran, di gudang-gudang, di pelabuhan, di toko-toko serba ada yang besar-besar dengan sekehendak hatinya memberi upah murah, memutus hubungan kerja bahkan mengebiri hak-hak normatif kaum buruh dengan landasan-landasan konstitusional.

Ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran hubungan industrial yang dilakukan perusahaan dan merugikan kaum buruh, tidak dapat diselesaikan dengan berkeadilan. Ujung-ujungnya selalu buruh yang dirugikan.

Berdasarkan hal-hal di atas, Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara menyimpulkan bahwa Indonesia Darurat Ketenagakerjaan!

Karena itu, kami menyatakan sikap:

1. Menolak politik upah murah, Cabut Peraturan Pemerintah No. 78!
2. Menolak sistem kerja kontrak dan outsoursing!
3. Menolak ketidakpastian hukum ketenagakerjaan!
4. Mendukung segala perjuangan kaum buruh pada MayDay 2018!

Serta menuntut:

1. Bangun sistem pengupahan yang berkeadilan!
2. Berikan kepastian kerja bagi kaum buruh!
3. Berikan kepastian hukum ketenagakerjaan!

Demikian pernyataan sikap ini dibuat, guna terus memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia di hari depan.

Pewarta: Alya Karen
Editor: Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,054