Berita UtamaEkonomiPolitikTerbaru

Serapan Anggaran APBD Jatim 2020 Rendah, Dinas Kesehatan Jatim Disorot

Serapan anggaran APBD Jatim 2020 rendah, Dinas Kesehatan Jatim disorot.
Serapan anggaran APBD Jatim 2020 rendah, Dinas Kesehatan Jatim disorot.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Serapan anggaran APBD Jatim 2020 rendah, Dinas Kesehatan Jatim disorot. Anggota Komisi E DPRD Jatim Zeneiye mengatakan pihaknya menyesalkan rendahnya serapan anggaran Dinas Kesehatan Jatim dalam APBD Jatim 2020. Padahal, saat ini pandemi covid-19 di Jatim meningkat dan posisi Dinas Kesehatan Jatim salah satu OPD yang bersentuhan langsung dengan penanganan pandemi.

“Dari alokasi anggaran Rp 453 M, hanya terserap Rp 259 M atau diprosentase di angka 57,17 persen dan bisa dikata serapannya rendah,”jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (22/6). Dikatakan oleh Zeneiye, pihaknya menekan kepada Dinas Kesehatan Jatim agar di APBD tahun 2021 anggaran yang di recofusing untuk penanganan pandemic bisa dimaksimalkan.

“Walaupun dari evaluasi dari Dinas Kesehatan Jatim ditahun 2020, penyumbang angka tak terserap tertinggi ada pada posisi anggaran bea cukai rokok yang digunakan untuk dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan anggaran Rp 285 Milyar,” lanjut mantan ketua DPRD Situbondo ini.

Baca Juga:  Rekomendasi Playsuit Serene Untuk Gaya Santai Trendy

Dari anggaran Rp 285 M tersebut, kata politisi PPP tersebut, hanya terserap Cuma Rp 78 M atau sekitar 30 persen. “Artinya masyarakat se Jatim tidak menyerap dana JKN yang dibayarkan melalui APBD Jatim,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Zeneiye, tidak terserapnya beberapa kegiatan di Dinas Kesehatan Jatim dikarenakan pandemi Covid-19. “Jika ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, tidak dilakukan pengumpulan orang banyak,” jelasnya.

Untuk tahun 2021, titik tekan DPRD Jatim untuk Dinas Kesehatan Jatim, kata Zeneiye, karena banyak varian Covid-19 yang ditemukan, maka anggaran-angaran recofusing dinas kesehatan bisa dimonitor secara baik.

“Kami tidak ingin ditahun 2021 ada pembangunan infrastruktur kesehatan yang tidak prioritas, diantaranya pembuatan pavilium rumah sakit. Yang terpenting infrastruktur untuk penanganan Covid-19,” jelasnya. (ES)

Selain itu, kata Zeneiye, Dinas Kesehatan Jatim juga harus memperhatikan insentif nakes yang menangani covid-19. “ Tahun lalu untuk insentif nakes dari satu tahun baru terealisasi baru bulan September 2020. Nakes yang beresiko ternyata tak mendapatkan haknya yang begitu bagus. Kami minta tahun 2021 sudah terbayar per bulannya,” tandasnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,049