Lintas NusaPeristiwa

Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL 2018, Ini Pesan Presiden

Penyerahan sertifikat tanah PTSL 2018. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Muh Nurcholis)
Penyerahan sertifikat tanah PTSL 2018. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Muh Nurcholis)

NUSANTARANEWS.CO, Ponorogo – Berdasarkan penjelasan dari Kantor Kementerian ATR/BPN Kabupaten Ponorogo, satu-satunya desa yang ada di Kecamatan Bungkal, Kebupaten Ponorogo, Jatim yang mendapat Kuota dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 lalu adalah Desa Bungkal.

Saat memberi sambutan dalam penyerahan sertifikat tanah PTSL 2018, Kepala Desa Bungkal, Budi Widodo, di Desa Bungkal menerangkan saat ini hampir semua bidang tanah sudah bersertifikat.

“Pada tahun 2018 melalui Kantor Kementerian ATR/BPN Ponorogo, Alhamdulillah Desa Bungkal mendapat kuota PTSL sebanyak 440 bidang,” ungkap Budi Widodo di halaman kediaman Kades Bungkal, Selasa (4/3/2019).

Lebih lanjut dia juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh Warga Desa Bungkal yang dengan kesadaran sendiri mengikuti Program PTSL 2018 di Desa Bungkal.

“Tak lupa kami sampaikan terimakasih juga kepada Kantor Kementerian ATR/BPN Ponorogo, Semua lembaga desa Bungkal, LPMD, BPD, perangkat desa yang telah mensuport jalannya program PTSL dan juga Pokmas Sejahtera yang bekerja keras diberi amanah warga untuk menyukseskan program PTSL di Desa Bungkal tahun 2018 dan hari ini sudah diserahkan,” katanya.

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

Selain itu pihaknya berharap ke depan di Desa Bungkal tidak ada permasalahan agraria atau sengketa tanah. “Semoga ke depan tidak ada konflik agraria di Desa Bungkal,” urainya.

Sementara itu Sony Bachtiar dari Kantor kementerian ATR/BPN Ponorogo mengapresiasi warga Desa Bungkal dalam program PTSL 2018. “Tanpa adanya bantuan dari Bapak dan Ibu semua, Program Sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tidak akan bisa terproses dengan lancar dan tepat waktu,” ungkap Sony Bachtiar.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan pesan dari Presiden Jokowi yaitu Sertifikat tersebut harus dipelihara dengan baik karena sebagai bukti Yuridis kepemilkan tanah seumur hidup. “Seandainya sertifikat di jaminkan ke Bank harus hati-hati,” pinta Sony.

Selain itu dia berharap melalui sertifikat tanah yang diserahkan tersebut bisa membantu perekonomian. “Sekali lagi tolong ssrtifikat tanah ini disimpan dengan baik dan digunakan sebagai mana mestinya,” tambahnya.

Sebelumnya Ketua Pokmas Sejahtera, Purwanto berterimakasih kepada Pemdes dan masyarakat Desa Bungkal yang kompak bersatu membantu terlaksananya PTSL 2018. “tak lupa juga terimakasih kepada semua pihak baik petugas dan pendamping serta keluarga besar Kantor Kementerian ATR/BPN Ponorogo,” tandas Purwanto. (Muh Nurcholis)

Baca Juga:  Bawaslu Kaltara Petakan TPS Rawan Pada Pemilu 2024

Editor: Achmad S.

Related Posts

1 of 3,149