Rubrika

Seputar Aparatur Sipil Negara

bkn, asn, pegawai negara, pns, pengabdi negara, pejabat negara, ujaran kebencian, sanksi asn, sanksi pns, aparatur negara, nusantaranews
Paratur sipil negara (ASN)/Pegawai Sipil Negara (PNS). (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaAparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah yang bekerja pada Instansi Pemerintah. ASN menjadi sangat populer di negeri ini. Terbukti, dengan membludaknya pelamar setiap dibukanya lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Namun, sosok ASN yang menginspirasi masih sangat minim dari publikasi bahkan cenderung masyarakat hanya mengenal sosok pejabat negara dalam suatu instansi pemerintah seperti Menteri, Kepala Lembaga Negara, Gubernur, Walikota, dan Bupati. Padahal di balik kesuksesan pejabat negara tersebut, ada sejumlah ASN yang mengabdi untuk membangun negeri yang diserahi tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu.

Kinerja ASN memiliki peranan strategis dalam pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Asumsi masyarakat mengenai ASN saat ini hanya melekat sebatas Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Faktanya, ASN merupakan profesi yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga:  Anton Charliyan Gelar Giat Rutin Berkah Ramadhan Kepada Para Jompo, Anak Yatim, Santri, dan Rekan Media di Priangan

ASN saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat dan kompleks, di satu sisi harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring dengan makin tingginya tuntutan masyarakat. Di sisi lain, ASN juga harus mampu beradaptasi dengan dinamika zaman sejalan dengan era industri 4.0.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia menyelenggarakan Anugerah ASN Tahun 2018 untuk kategori Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Teladan dan kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspiratif.

Agenda itu dimaksudkan untuk mencari sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) panutan yang menunaikan tugasnya dengan baik, berkinerja tinggi, berprestasi dan melampauai ekspektasi. Peserta berasal dari seluruh instansi kementerian, lembaga negara, dan pemerintah daerah di Indonesia untuk kemudian dilakukan penilaian.

Selain untuk mendapatkan dan memberikan penghargaan kepada sosok ASN panutan, Anugerah ASN Tahun 2018 berdasarkan Peraturan MenPANRB Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anugerah Aparatur Sipil Negara Tahun 2018, diharapkan dapat meningkatkan persepsi positif masyarakat terhadap keberadaan ASN, serta untuk mendapatkan basis data alternatif talenta ASN dalam kerangka manajemen talenta nasional.

Baca Juga:  Baksos 'Tarhib Ramadhan': Polda Jawa Timur dan LSM Gapura Bagi-bagi 500 Paket Sembako

(myp/anm)

Editor: Ani Mariani

Related Posts

1 of 3,050