NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kebijakan tax allowance dan tax holiday akan dievaluasi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Evaluasi dilakukan menyusul dua kebijakan pemerintah tersebut sama sekali tidak ada yang mendaftar alias sepi peminat.
Bahkan Sri Mulyani sampai mempertanyakan pemicu tax allowance dan tax holiday yang ternyata tidak mampu menarik minat bagi pengusaha.
“Kita sudah mencanangkan tax allowance dan tax holiday tapi enggak ada satupun yang apply. Kenapa? Apa tidak menarik atau perlu insentif lain?” ungkap Sri Mulyani, di Jakarta, Senin (8/1/2017).
Sri Mulyani menambahkan bahwa pihaknya akan mempelajari apa yang membuat para pengusaha tak terpikat dengan dua kebijakan yang sudah berlangsung lama tersebut.
“Kita akan lihat apa sih kondisi yang bisa mentrigger mereka untuk ekspansi,” sambungnya.
Sebagai informasi tax holiday sendiri adalah pengurangan atau penghilangan pajak secara sementara. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan ketertarikan dalam berinvestasi bagi para investor baik untuk investor asing maupun luar negeri. Namun biasanya tax holiday ini lebih ditujukan untuk investor asing.
Sementara tax allowance adalah pengurangan pajak yang dihitung berdasarkan besar jumlah investasi yang ditanamkan.
Untuk itu Sri Mulyani Indrawati berencana akan mengevaluasi kembali insentif pajak tax holiday dan tax allowance, yang selama ini diberikan pemerintah kepada pengusaha. Pasalnya, meskipun telah lama dikeluarkan namun hingga kini, insentif tersebut tidak laku.
Editor: Romandhon