Opini

Sepertinya Menjadi Negara yang ‘Seolah-Olah’

NUSANTARANEWS.CO – Sungguh terlalu banyak problematika yang menerpa negara kita. Dari kehidupan politik, sosial-budaya, ekonomi, pendidikan dan kesehatan hingga soal agama. Tampak di depan mata masalah korupsi, prostitusi, narkoba hingga terorisme dan ekstremisme yang mengancam keutuhan bangsa. Butuh keseriusan, ketepatan hingga ketegasan pemerintah melahirkan kebijakan yang dapat menyelesaikan masalah. Biar tampak kebijakan tersebut tidak melahirkan persepsi “seolah-olah”.

Penulis coba melihat tiga masalah yang dihadapi bangsa kita saat ini dengan berbagai kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai usaha dalam menyelesaikannya. Pertama masalah korupsi, ke dua masalah narkoba dan prostitusi dan ke tiga masalah terorisme dan radikalisme. Hemat penulis, ketiga masalah ini dalam penyelesainnya masih cenderung “seolah-olah”.

Seolah-olah Memberantas Korupsi

Korupsi menjadi penyakit politisi, pejabat dan birokrat. Dari yang kelas kakap dan elit hingga kelas teri dan rawa-rawa. Pemerintah hadir dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai predator para koruptor. Banyak kasus terbongkar dan berujung ditahannya para koruptor. Belum lagi ada instansi penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan juga punya semangat sama memberantas korupsi hingga akar-akarnya.

Tiga lembaga negara ini menjadi alat negara untuk memberantas korupsi. Butuh sinergitas ketiga lembaga ini dalam menyukseskan pemerintahan yang bersih tanpa korupsi. Negara telah hadir untuk memberantas korupsi, tetapi yang jadi pertanyaannya apakah usaha dan langkahnya serius dan tegas memberantas korupsi?

Baca Juga:  Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum

Sayangnya, sepertinya negara seolah-olah memberantas korupsi. Demi menyelamatkan uang negara dan mewujudkan pemerintahan yang bersih para koruptor disapu bersih. Tapi anehnya korupsi masih saja terjadi dimana-mana dan begitu merajalela dari pusat hingga desa. Dari koruptor kelas kakap dan elit hingga koruptor kelas teri dan rawa-rawa masih berkeliaran. Belum lagi kasus korupsi yang berhenti di tengah jalan tanpa kesimpulan dan belum ada titik terang.

Seperti kasus Century dan Hambalang, serta yang kekinian kasus korupsi e-KTP yang katanya dilakukan pejabat negara secara berjamaah. Untuk yang terakhir ini, sepertinya ada serangan balik dari tersangka. Belum lagi serangan untuk melemahkan lembaga anti korupsi masih saja terjadi. Yaa, sepertinya seolah-olah memberantas korupsi.

Seolah-olah Memberantas Narkoba dan Prostitusi

Narkoba dan prostitusi menjadi penyakit masyarakat yang sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda bangsa. Merusak moral, mengganggu ketertiban hingga memberangus masa depan. Salah satu ruang yang dimanfaatkan untuk praktik penggunaan narkoba dan prostitusi adalah tempat hiburan malam (THM) atau sejenisnya.

Bukan cuma generasi muda, tetapi para oknum pejabat pun tak jarang menjadi penikmatnya. Katanya, ada juga pejabat yang menadapat keuntungan dengan keberadaan tempat semacam itu. Negara talah hadir dengan seperangkat aturan hukum dan lembaga yang menanganinya. Pemerintah telah menelurkan kebijakan untuk memberantasnya. Apakah kebijakan itu mampu memberantas narkoba dan prostitusi?

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

Sayangnya, sepertinya negara atau pemerintah seolah-olah memberantas narkoba dan prostitusi. Ambil contoh ditutupnya Alexis atau tidak diperpanjangnya izin Alexis (Hotel dan Griya Pijat) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Demi mejaga ketertiban masyarakat dan menjaga moral anak bangsa, tempat yang konon terindikasi ada praktik narkoba dan prostitusi itu kini harus ditutup.

Tetapi, praktik narkoba dan prostitusi masih banyak di tempat-tempat lainnya di ibu kota yang bisa jadi lebih parah pelanggarannya. Menutup tempat yang satu dan membiarkan tempat yang lainnya yang mungkin terselubung, usaha menyelamatkan moral anak bangsa dan menjaga ketertiban masyarakat menjadi sia-sia. Yaa, sepertinya seolah-olah memberantas narkoba dan prostitusi.

Seolah-olah Mencegah Terorisme dan Radikalisme

Terorisme dan radikalisme menjadi hantu yang sangat menakutkan bagi keutuhan bangsa. Indonesia sebagai negara yang multi-etnis, multi-kultural dan multi-agama diuji dengan kehadiran kelompok-kelompok garis keras (radikal) yang intoleran dengan menjual nama agama. Mereka melakukan provokasi, doktrinasi, agitasi dan propaganda untuk mewujudkan cita-citanya menjadikan negara Indonesia sebagai negara agama. Ambil contoh Hizbuth Tahrir Indonesia (HTI).

Baca Juga:  Rezim Kiev Terus Mempromosikan Teror Nuklir

Dengan cita-citanya mengganti bentuk negara dari NKRI menjadi Khilafah dan mengganti ideologi negara dari Pancasila menjadi Syariah Islam. Pemerintah pun membubarkannya secara resmi dengan mengeluarkan Perppu Ormas yang kini telah jadi Undang-undang. Apakah kebijakan itu mampu mencegah terorisme dan radikalisme?

Sayangnya, sepertinya negara seolah-olah mencegah terorisme dan radikalisme. Demi menjaga keutuhan bangsa, HTI dibubarkan secara resmi tetapi doktrin dan propaganda anti NKRI dan Pancasila masih bertebaran dimana-mana. Provakasi dan agitasi yang menyulut intoleransi masih bebas disuarakan oleh oknum-oknum yang mungkin masuk dalam kelompok terorisme dan radikalisme. Yaa, sepertinya seolah-olah mencegah terorisme dan radikalisme.

Itulah kondisi negara kita dengan berbagai problematikanya. Menyelesaikannya sepertinya “seolah-olah”. Tetapi kita sebagai anak bangsa tidak boleh pesimis terhadap bangsa sendiri yang telah merdeka. Atau kita juga seolah-olah merdeka? Merdeka tetapi tak memiliki kedaulatan penuh mengatur negara.  Merdeka tetapi tak memiliki hak penuh memanfaatkan segala potensi serta kekayaan alam yang ada di tanah air Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera. (*)

*Falihin Barakati, Penulis Adalah Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)

Related Posts