Politik

Sepak Terjang KPU dan Bawaslu Dinilai Hambat Upaya Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pemilu

Pemilihan Umum Tahun 2019. (Foto: Ist)
Pemilihan Umum Tahun 2019. (Foto: Ist)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan legislatif dan pemilihan presiden 2019 mengalami hambatan serius di lapangan lantaran sepak terjang KPU dan Bawaslu yang dianggap cenderung berpihak kepada petahana dan pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Swing Voters (PSV) Adhie M Massardi di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Alasannya, kata Adhie, pemilih yang dalam survei-survei politik dikategorikan sebagai massa mengambang sesungguhnya bukan swing voters yang belum menentukan pilihan. Melainkan kalangan rasional yang tidak melihat ada harapan pada para kandidat atau peserta pemilu.

Hanya 10-15% saja dari total massa mengambang (25-35% jumlah pemilih) yang akhirnya ikut mencoblos. Sisanya memilih golput.

“PSV berkampanye mengedukasi mereka (swing voters) agar ikut memilih, paling tidak dalam pilpres, dengan pendekatan demokrasi sederhana; memberi mandat baru bila petahana dianggap bagus, dan memilih lawannya (sebagai hukuman kepada petahana) bila dirasakan tidak menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan benar,” ungkapnya.

Baca Juga:  KPU Nunukan Gelar Pleno Rekapitulasi Untuk Perolehan Suara Calon Anggota DPR RI

Dengan konsep demokrasi yang sederhana ini, Adhie berharap PSV bisa mendinamisasikan demokrasi di Indonesia. Sehingga ke depan, bila presiden terpilih tidak sanggup memenuhi janji kampanyenya, hanya akan berkuasa satu periode saja.

“Tapi sepak terjang KPU dan Bawaslu yang melahirkan persepsi publik sebagai institusi yang tidak jujur dan kehilangan independensinya, membuat gerakan PSV mendpat tantangan serius di lapangan. Bagaimana meyakinkan mereka (swing voters) untuk berpartisipasi dalam pemilu bila kandidat dan penyelenggaranya mereka ragukan?,” papar Adhie.

“Makanya, dalam waktu yang tinggal beberapa bulan ke depan, PSV akan mengajak kekuatan civil society lainnya untuk mengembalikan trust public terhadap demokrasi, khususnya kepada KPU dan Bawaslu,” pungkasnya.

(eda/asq)

Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,061