Berita UtamaHukum

Senator DPD Batal Jenguk, Istri Irman Gusman Datang Seorang Diri

NUSANTARANEWS.CO – Sejumlah senator akan menjenguk Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nonaktif Irman Gusman yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Guntur, pada Kamis (22/9).

Mereka diantaranya adalah Wakil Ketua I DPD sekaligus Senator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad, dan Wakil Ketua II DPD sekaligus Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarata (DIY) Gusti Kanjeng Ratu Hemas.‎ ‎

Mereka datang bersama istri Irman, ‎Liestyana Rizal Gusman dan anak Irman, Irvianjani Audria Gusman, Irviandra Fathan Gusman, serta Irviandari Alestya Gusman.

Kedatangan sejumlah senator ke Rutan KPK itu merupakan tindak lanjut dari pembentukan Tim 10 pada Rabu 21 September 2016.‎ Tujuannya melakukan kajian permasalahan terkait bukan fokus kasus penegakan hukum IG (Irman Gusma), tapi semua permasalahan mereka akan coba himpun informasi.

Namun karena KPK tidak memperbolehkan, akhirnya hanya ‎Liestyana Rizal Gusman yang menjenguk Irman. Kepada awak media Lestyana mengaku sudah menjenguk suaminya sejak pertama kali ditahan di Rutan tersebut. Sambil menjenguk suaminya, Lis begitu akrab disapa membawa beberapa peralatan pribadi yang dibutuhkan suaminya. Seperti handuk, dan baju.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Tutup MTQ ke XIX Tingkat Kabupaten

“Bawa peralatan mandi dan baju,” singkatnya, di Gedung KPK, Jakarta.

Sebagai informasi Irman Gusman diduga telah menerima uang sebanyak Rp 100 juta dari Xaveriandy dengan tujuan merekomendasikan Bulog menambah kuota impor gula kepada CV Semesta Berjaya.

Sementara Irman sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999. (Restu)

Related Posts

1 of 201