HankamHukum

Semua Pembelian Senjata Harus Seizin Menteri Pertahanan

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menyatakan semua pembelian senjata harus melalui Kementrian Pertahanan.

“Semua senjata harus seizin Menteri Pertahanan,” ungkap Ryamizard, di Komplek DPR RI, Selasa (3/10/2017).

“Ya sudah sesuai prosedur, tinggal nanti di lapangan serah terimanya segala macam gitu ya,” katanya.

Ryamizard mengatakan bahwa pembelian senjata yang dilakukan oleh Polri belum menjalankan aturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Ryamizard berharap agar ke depan hal tersebut dapat diperbaiki.

“Koordinasi belum jalan dengan benar. Mudah-mudahan ke depan berjalan betul dan harus satu induk ke Menhan. Harus sama berpatokan pada satu UU,” sambungnya.

Dirinya juga mengakui bahwa tahu soal pembelian senjata yang dilakukan oleh Polri. “Sudah ada suratnya, iya (sudah mengetahuui),” katanya.

Ryamizard saat ini meminta kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk pemakaian senjata oleh institusi kepolisian dan militer harus berdasarkan ijin dari Kemenhan.

“Sekarang saya minta semuanya yang memakai senjata harus seizin menteri pertahanan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 14