Terbaru

Seminggu Lagi Arcandra Dapatkan Status Kewarganegaraan

Paspor Arcandra Tahar/Istimewa
Paspor Arcandra Tahar/Istimewa

NUSANTARANEWS.COStatus kewarganegaraan ganda Arcandra Tahar terus menjadi perbincangan yang hangat di tanah air. Pasalnya, setelah dipecat dari jabatannya sebagai menteri, Arcandra kini tak memiliki kewarganegaraan atau stateless. Sebab dalam Undang-Undang Keimigrasian Indonesia seorang WNI akan dinyatakan gugur kewarganegaraan WNInya jika memiliki dua kewarganegaraan. Begitu juga dalam aturan Amerika Serikat yang dikutip www.newcitizen.us, di mana seorang warga negara AS kehilangan kewarganegaraan AS-nya salah satunya karena holding a policylpolicy level position in a foreign country, atau menjadi pejabat di negara lain.

Adapun saat ini Kementerian Hukum dan HAM tengah mengupayakan agar Mantan President Direktur (Presdir) Petroneering di Houston itu memiliki status kewarganegaraan, dengan alasan kepentingan negara. Dia tidak mengetahui pasti kapan proses kepemilikan status kewarganegaraan bisa di dapatkan oleh Archandra, sebab harus memiliki persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Kalau pemerintah minggu depan sudah selesai, tinggal DPRnya saja,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Freddy Haris di Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Baca Juga:  DBD Meningkat, Khofifah Ajak Warga Waspada

Saat ditanya apakah proses kepemilikan kewarganegaraan Arcandra akan berbeda dengan warga negara lainnya?

“Tentu tidak dong, hal seperti inikan pernah terjadi pada saat pemain bola Gonzales, Irfan Bahdim, Hasan Tiro, lalu kawan kawan kita di Papua, jadi sama saja prosesnya seperti mereka, apalagi ini kan demi kepentingan negara,” katanya kembali.

Freddy menambahkan bahwa permintaam pemberian status kewarganegaraan terhadap Arcandra atas permintaan dari Sekretariat Negara (Setneg). Namun dia tidak menyebutkan apa alasannya, dia lagi-lagi menyinggung bahwa permintaan tersebut lantaran ada kepentingan negara di dalamnya. Sayangnya saat disinggung apa definisi kepentingan negara yang dimaksud? Dia tidak menyebutkan secara detil. Dia hanya menyebut bahwa saat ini, Arcandra seorang anak bangsa yang berkarya tengah di nanti-nantikan oleh negara-negara lain karena karyanya.

“Arcandra ini kan sudah ditunggu negara lain, masak mau kita lepas lagi sih? Sayang dong. Artinya di sini kalau ada negara lain yang menginginkan ini berararti ada atu potensi. Begitu kan?” katanya.

Baca Juga:  Alumni SMAN 1 Bandar Dua Terpilih Jadi Anggota Dewan

Arcandra merupakan alumni Institut Tekhnologi Bandung (ITB) Indonesia dengan gelar Bachelor of Science di bidang tekhnik mesin, dia juga merupakan lulusan Ocean Engineering dari Texas A & M Universitas pada tahun 2001 dengan gelar Master of Science and Doctor of Philosophy degrees in Ocean Engineering.

Dia mempunyai pengalaman lebih dari 14 tahun di bidang hidrodinamika dan offshore. Selain itu, dia juga menjadi praktisi di industri tersebut, setelah mengembangkan keahlian khususnya di sekolah.

Dia juga pernah bekerja di berbagai perusahaan migas baik sebagai pengembang maupun produksi seperti Spar, TLP, Compliant Tower, Bouyant Tower dan Multi Colum Floater selama 13 tahun terakhir.

Adapun terakhir sebelum menjabat sebagai menteri dia menjabat sebagai President Direktur (Presdir) Petroneering di Houston. Sebuah perusahaan pengembangan tekhnologi dan engineering yang fokus dalam desain dan pengembangan kilang offshore yang lebih tahan lama, efektif, dan aman. Arcandra yang merupakan salah satu anak bangsa itu rela meninggalkan pekerjaannya dengan penghasilan yang fantastis demi mengabdi di Indonesia. Namun saat ini, dia tengah tersandung masalah kewarganegaraan sampai akhirnya dipecat sebagai menteri. (restu/red01)

Baca Juga:  Dukung Di Munas Golkar 2024, Satkar Ulama Jawa Timur Beber Dukungan Untuk Airlangga

Berita Terkait: Sungguh Konyol Presiden Kita

Related Posts

1 of 3,050