Berita UtamaLintas NusaRubrikaTerbaru

Semangat Perjuangan Menjadi PNS Tanpa Tes GTKHKNK 35+ Provinsi Aceh

Semangat Perjuangan Menjadi PNS Tanpa Tes GTKHKNK 35+ Provinsi Aceh
Semangat Perjuangan Menjadi PNS Tanpa Tes GTKHKNK 35+ Provinsi Aceh/Foto: Kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) yang diselenggarakan di Asrama Haji Gedung Arafah Kota Banda Aceh pada 2 Juni 2021.                       

NUSANTARANEWS.CO, Aceh Tamiang – Semangat perjuangan menjadi PNS tanpa tes. Guru dan Tenaga Kependidikan (tendik) Honorer Non Katagori, yang usia 35 tahun keatas  (GTKHNK 35+) Provinsi Aceh telah mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) dengan mengusung tema “Terciptanya Sinergitas Semangat Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Melalui PNS Tanpa Tes Demi Mencerdaskan Anak Bangsa” yang diselenggarakan di Asrama Haji Gedung Arafah Kota Banda Aceh pada 2 Juni 2021,

Kegiatan tersebut selain dihadiri 16.000 ribu tenaga guru honorer yang datang dari 23 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Aceh, juga dihadiri oleh Ketua Nasional, Ketua Provinsi dan Ketua beserta pengurus GTKHNK 35+ Aceh, serta perwakilan penjabat dan DPR dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga:  Gelar Deklarasi, Pemuda Pancasila Sumut Dukung Pemilu Damai 2024

Kegiatan ini bertujuan meminta pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tanpa melalui testing, karena mereka sudah lama mengabdi menjadi guru tenaga honorer dan belum diangkat-angkat menjadi PNS hingga hari ini dimana usianyapun sudah tidak muda lagi, diatas 35 tahun.

Sebelum penyelenggaraan Musda, para Ketua GTKHNK 35+ Kabupaten/Kota telah melakukan audiensi dengan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing untuk mendapatkan surat rekomendasi sebagai tanda dukungan terhadap  guru-guru dan tenaga kependidikan honorer non Kategori, usia diatas 35 tahun, kata Ketua Panitia Musda, Anisah, A.Ma PD

“Alhamdulillah akhirnya kini mereka memperoleh rekomendasi yang kemudian akan diajukan kepada Presiden RI Joko Widodo untuk memperoleh KEPPRES PNS tanpa testing,” ujarnya.

Sementara itu, ketua GTKHNK 35+ Provinsi Aceh, Bahrul Kiram, S.Pd.I, M.Kom, menyampaikan bahwah sudah saatnya bagi pemerintah untuk memperjuangkan nasib para guru-guru honorer di Provinsi Aceh yang usianya diatas 35 tahun agar mereka diangkat menjadi PNS tanpa tes.

Baca Juga:  LSN Effect di Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan Gerindra Jadi Jawara di Jawa Timur

Meski sudah lama mengabdi, tanpa dukungan Pemerintah dan DPR maka nasib para guru honorer akan tetap terabaikan, ungkapnya. “Mohon perjuangkan nasib kami wahai Bapak Presiden RI Joko Widodo dan DPR,” harapnya.

Sedangkan Ketua Nasional atau Ketua GTKHNK 35+ pusat, H. Nasrullah Mukhtar selaku pimpinan musyawarah daerah (musda) meminta Gubernur Aceh untuk membuat Forum Group Diskusi, kemudian mengundang semua Kadisdik, Pimpinan BKPSDM dan Kemenag Kabupaten/Kota se-Aceh menyatukan persepsi mengajukan kepada Menpan dalam hal penerimaan dan pengusulan guru honorer se- Aceh menjadi ASN, selain itu DPR Aceh juga harus membuat panja khusus GTKHNK35+.

Ketua PGRI Aceh, Al Munzir, M.Si dalam sambutannya menyebutkan bahwa PGRI siap membantu dan mendampingi untuk memperjuangkan agar GTKHNK 35+ menjadi PNS tanpa tes, tukasnya dan mengatakan bahwa drinya telah mengusulkan kepada Wakil Presiden agar honorer diangkat menjadi PNS.

Sedangkan staf Ahli Gubenur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Iskandar Syukri, MM, MT, mengucapkan terimakasih kepada guru dan tenaga kependidikan honorer  yang telah mengabdi mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di Provinsi Aceh. “Agar mempunyai jaminan hidup dan sejahtera, harus ada regulasi di tingkat nasional untuk GTKHNK 34+,” pungkasnya. (Thahar BYs)

Related Posts

1 of 3,049