NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Seleksi perdana calon pimpinan KPK telah diumumkan Pansel Capim KPK pada Kamis (11/7) dari 376 pendaftar, 192 nama dinyatakan lolos.
Dengan kata lain, 184 nama lainnya harus rela memupuskan harapannya untuk menjadi pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 mendatang.
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih mengungkapkan sejumlah alasan nama-nama yang dinyatakan tidak lolos. Di antaranya permasalahan usia, peserta tidak menggunakan format yang sudah disediakan panitia hingga terganjal syarat riwayat pekerjaan.
Baca juga: Natalius Pigai Heran Dirinya Tak Lolos Seleksi Administrasi Calon Pimpinan KPK
Uniknya, 13 pendaftar dari Kepoloisian dinyatakan lolos oleh Pansel Capim KPK. Menurut Yenti, keseluruhan pendaftar dari Kepolisian itu lolos syarat seleksi administrasi. “Anggota Polri pendaftar 13 orang, lulus 13 orang,” ungkapnya.
Sementara itu, 3 orang komisioner KPK juga dinyatakan lolos. Ketiganya ialah Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode Muhammad Syarif.
Selain ketiga komisioner tersebut ada juga sejumlah pejabat struktural dan pegawai KPK yang dinyatakan lolos. Antara lain Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Chandra Sulistio Reksoprodjo dan fungsional direktorat PJKAKI Adhi Setyo Tamtomo.
Baca juga: 192 Nama Calon Pimpinan KPK yang Dinyatakan Lolos di Seleksi Perdana
Adapun kompisisi secara keseluruhan pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebagai berikut:
Akademisi/Dosen: 40 orang
Advokat/Konsultan Hukum: 39 orang
Korporasi: 17 orang
Jaksa/Hakim: 18 orang
TNI: –
Polri: 13 orang
Auditor: 9 orang
Komisioner/Pegawai KPK: 13 orang
Lain-lain (PNS, Pensiunan, Wiraswasta, NGO, Pejabat Negara): 43 orang. (eda)
Editor: Eriec Dieda