Hukum

Seleksi Carut-Marut, Calon Anggota KPU Bakal Gelar Aksi Gugat KPU RI

kpu ri, calon anggota kpu, kpu provinsi, kpu kabupaten, kpu kota, nusantaranews, kpu semarang, nusantara, kpu jateng, nusantara news, dkpp, seleksi anggota kpu
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia. (Foto: dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Semarang – Para calon anggota KPU dari berbagai wilayah akan menggelar aksi unjuk rasa menentang kesewenang-wenangan KPU RI dalam proses seleksi calon anggota KPU.

Nurkolis, calon anggota KPU Kabupaten Kendal yang bertindak sebagai koordinator aksi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan para calon di Jawa Tengah dan daerah lain untuk menggelar aksi pada Jumat, 9 November 2018 di Gedung KPU RI di Jakarta.

“Kami mengutuk keras tindakan sewenang-wenang KPU RI dalam proses seleksi calon anggota KPU kabupaten/kota. Di Jawa Tengah VI sejumlah nama yang sebelumnya telah dinyatakan lolos 10 besar, setelah hampir dua bulan menunggu jadwal uji kepatutan dan kelayakan, nama saya dan teman-teman lain hilang. Ini sebuah penghinaan harga diri kami dan pelecehan terhadap integritas istutusi KPU sebagai penyelenggara Pemilu,” terang Nurkolis, komandan LSM GEBBRAKK dari Kendal ini.

Baca juga: Calon Anggota KPU Ditetapkan, Gugatan dari Jawa Tengah VI Besok Disidangkan

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

Lebih lanjut Kholis mengatakan, aksi yang dilakukan ini untuk mengawal semua proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Di Jawa Tengah VI permohonan gugatan akan disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang pada Rabu (7/11/2018). Selain itu, Jateng IV dan III juga sudah mendaftarkan gugatan di PTUN.

“Kami dari Jateng VI juga sudah laporkan KPU Jateng dan KPU RI ke DKPP. Kawan-kawan dari Jawa Tengah, dan wilayah lain juga sedang menggunakan hak hukumnya untuk mencari keadilan,” tambah Kholis, mantan Ketua LDMI PB HMI tahun 1999 ini.

Rencananya peserta aksi akan menggelar konsolidasi di kawasan Cikini Jakarta Pusat sehari sebelum aksi dilaksanakan. Selama ini komunikasi dilakukan melalui jejaring grup di media sosial yang anggotanya meliputi berbagai wilayah di tanah air.

“Selain para calon yang didzolimi, aksi ini juga akan diikuti oleh lembaga atau individu yang punya komitmen dalam penegakan demokrasi. Carut-marut seleksi KPU yang terjadi secara massif di berbagai wilayah. Terbaru di Jawa Tengah, sebelumnya dan sampai sekarang masih berjalan di Jawa Barat. Ini menjadi potret buram bagi keberlangsungan demokrasi, dan karenanya perlu dilawan dan diselamatkan,” tegas Kholis.

Baca Juga:  Gawat, Oknum Caleg Bawa Kabur Anak Usai Kalah Persidangan

Terkait pendanaan untuk keperluan aksi, Nurkolis menegaskan bersumber dari iuran dan donasi dari para calon KPU dan donasi dari pihak lain.

“Kami kumpulkan dana dari sumbangan sukarela teman-teman. Yang tidak bisa berangkat ke Jakarta, seperti dari Sumatera ikut bantu dana. Jumlahnya tidak kita patok. Kami yang berangkat dengan biaya sendiri,” katanya.

Informasi terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (6/11/2018) mengumumkan penetapan nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2018-2023 di sejumlah wilayah di tanah air. Keputusan ini disesalkan oleh sejumlah pihak karena masih ada proses gugatan yang sedang berjalan di pengadilan.

Sebagaimana diberitakan, gugatan dan laporan dari para calon merupakan buntut dari pembatalan sejumlah nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang sebelumnya telah diumumkan oleh timsel.

Di Jawa Tengah terjadi di Timsel Wilayah VI yang meliputi Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Demak dan Kabupaten Kendal. Selain itu pembatalan nama calon 10 besar juga terjadi di dua kabupaten di wilayah Jateng IV yakni Pati dan Grobogan.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

(slh/bya)

Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 822